BI Rate Naik 5,5%, OJK Menilai Stabilitas Sektor Keuangan Masih Terjaga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia (BI) pada Selasa (9/6/2026) memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Keputusan strategis ini juga diikuti dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Menanggapi kenaikan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan BI dan terus bersinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Kami juga menghargai semua upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menstabilkan rupiah dan juga kami dalam konteks KSSK, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, bekerja sama dengan sangat erat, BI, Kemenkeu, OJK, LPS untuk bersama-sama mencermati situasi saat ini," ujar Friderica saat ditemui usai acara Kegiatan Edukasi Keuangan kepada Perempuan dalam rangka Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2026 di Auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga
Sambangi Istana Bersama Chatib Basri, Luhut Sambut Positif Kenaikan BI Rate
Meskipun pasar saham sempat tertekan akibat sentimen global, Kiki sapaan karib Friderica optimis melihat pergerakan pasar domestik yang mulai menunjukkan pemulihan hari ini. Ia juga membandingkannya dengan situasi yang terjadi di bursa luar negeri seperti Korea Selatan.
"Namun kalau kita lihat, teman-teman juga lihat ya, hari ini kan market sudah rebound ya. Ya, karena banyak sekali juga hal-hal yang, pertama kalau kita lihat market kan memang, ya, kalau kita lihat kemarin kayak di Korea itu sampai trading halt ya, karena sudah 8,5% lebih mereka turun dan juga bursa-bursa lainnya. Tapi di kita kemarin juga cukup dalam turunnya, tapi hari ini Alhamdulillah rebound. Dan kita lihat juga beberapa hal yang kemudian menjadi pertanyaan dari investor sudah disampaikan dan juga, apa, kita melihat juga upaya untuk buyback saham ya, tanpa RUPS juga sudah mulai ada wacana untuk dilakukan. Jadi kita melihat ini sama-sama yuk, supaya market kita bisa kembali rebound," tuturnya.
Baca Juga
BI Rate Naik ke 5,5%, Ekonom Menilai Keputusan BI Sudah Tepat
Dampak Kenaikan BI-Rate Terhadap Perbankan
Ketika ditanya mengenai dampak spesifik kenaikan BI-Rate terhadap industri perbankan nasional, OJK menegaskan terus melakukan asesmen mendalam, khususnya bagi bank yang memiliki eksposur tinggi terhadap nilai tukar valuta asing. Kendati demikian, Kiki memastikan bahwa kondisi sektor jasa keuangan saat ini masih dalam posisi aman dan terkendali.
"Terkait kurs, kita terus mencermati bagaimana ketahanan sektor jasa keuangan kita. Terutama misalnya kalau di bank itu yang punya eksposur terhadap nilai tukar yang cukup, cukup banyak ya. Misalnya kita lakukan asesmen secara sektor maupun secara lintas sektor. Artinya, keterhubungan antar sektor, misalnya perbankan dengan pasar modal dan sebagainya, kita lihat secara cermat," jelasnya.
Kiki juga menambahkan bahwa faktor geopolitik luar negeri seperti situasi di Timur Tengah tetap menjadi salah satu fokus perhatian dalam pengawasan OJK.
"Dan sampai saat ini kita melihat bahwa kondisi sektor jasa keuangan kita masih terjaga, ya. Jadi, tapi terus tentu saja kita tidak lengah dan terus mencermati berbagai perkembangan yang ada. Moga-moga sih semuanya membaik, tapi kan ini juga kalau kita lihat kan memang Timur Tengah dan lain-lain, ini banyak hal yang yang harus kita perhatikan. Semoga semuanya terkendali gitu ya," pungkas Kiki.

