Transfer ke Daerah Capai Rp204,8 Triliun, Tumbuh Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) pada kuartal I-2026 tercatat mencapai Rp204,8 triliun atau 29,5% dari pagu anggaran APBN 2026. Angka realisasi ini tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 23,8%.
Disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparan APBN KiTA di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026), percepatan penyaluran TKD sejalan dengan kebijakan pemerintah mempercepat belanja negara untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah.
Data paparan disampaikan bahwa pada kuartal I-2024, dengan alokasi TKD tahun 2024 sebesar Rp857,6 triliun realisasi tercatat sebesar Rp184,3 triliun atau 21,5%. Pada tahun 2025, alokasi meningkat menjadi Rp869,2 triliun dengan realisasi Rp207,1 triliun atau 23,8% di periode kuartal pertama. Sementara itu, pada tahun ini, alokasi TKD tercatat Rp694,0 triliun dengan realisasi Rp204,8 triliun atau 29,5%, menunjukkan kinerja penyaluran TKD lebih baik dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Baca Juga
Besok, Purbaya Umumkan Pergantian Pejabat Pajak Pencair Restitusi Terbesar
Penyaluran TKD pada Maret 2026 terutama didorong oleh Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, serta Dana Otonomi Khusus. Pemerintah juga memberikan relaksasi penyaluran dan tambahan alokasi TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera. Meski demikian, sebagian TKD masih menunggu pemenuhan persyaratan penyaluran dari pemerintah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani menyampaikan bahwa hingga April telah terjadi percepatan transfer ke daerah yang cukup tinggi. "Dan ini lebih tinggi dari tahun yang lalu. Dan utamanya ini untuk memenuhi belanja pokok di Pemda sesuai dengan rencana di APBN. Satu, untuk belanja pegawai Pemda, kemudian untuk belanja personalnya di Pemda, dan yang ketiga untuk pelayanan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan. Sehingga kemudian ini kita kombinasikan dengan belanja pusat, untuk membangun daerah melalui program prioritas nasional yang diarahkan Bapak Presiden," kata Askolani.
Di tahun ini, tahapan percepatan penyaluran TKD dilakukan dalam tiga tahap. Tahap I sebesar 40% telah disalurkan pada Februari senilai Rp4,39 triliun tanpa syarat salur. Tahap II sebesar 30% disalurkan pada Maret senilai Rp3,10 triliun juga tanpa syarat salur. Lalu tahap III sebesar 30% mulai disalurkan pada April 2026 dengan mekanisme yang sama.
Relaksasi penyaluran TKD dan tambahan alokasi mendorong realisasi TKD di wilayah terdampak bencana Sumatera mencapai Rp33,93 triliun atau 38% dari pagu, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Berikutnya tambahan alokasi TKD tahun 2026 sebesar Rp10,65 triliun diberikan untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dari jumlah tersebut, tahap I dan II telah disalurkan Rp7,48 triliun. Namun, Dana Otsus Aceh tahap II masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Aceh sebelum dapat dicairkan.

