Menekan Konsumsi Gula: Pajak SSB atau Label Gizi, Mana yang Lebih Efektif?
JAKARTA, investortrust.id - EU-ASEAN Business Council merekomendasikan agar Indonesia menerapkan standar pelabelan di industri makanan dan minuman daripada mengenakan pajak atau cukai. Harmonisasi standar pelabelan dinilai dapat membantu konsumen membuat pilihan lebih sehat sekaligus mengurangi hambatan perdagangan.
Saat ini, regulasi pelabelan di ASEAN masih bervariasi, seperti Nutri-Grade di Singapura dan Healthier Choice di Indonesia, Malaysia, serta Brunei, yang menyulitkan produsen dalam memasarkan produk secara regional. Pendekatan fiskal seperti pajak minuman berpemanis (SSB tax) dianggap kurang efektif dan berpotensi membebani kelompok berpenghasilan rendah.
Pengamat Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia Ros Nirwana menilai, sistem pelabelan nutrisi yang lebih ketat dapat berdampak beragam bagi investor asing, tergantung pada jenis dan tujuan investasi mereka. Investor asing yang memiliki komitmen terhadap kesehatan dan keberlanjutan mungkin justru tertarik dengan regulasi ini.
"Investor asing juga dapat melihat sistem pelabelan nutrisi yang lebih ketat sebagai peluang untuk berinvestasi dalam industri makanan dan minuman yang lebih sehat," ujar Ros dalam siaran pers, Rabu (26/3/2025).
Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan biaya kepatuhan dan regulasi bagi investor asing. Mereka mungkin harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi standar pelabelan nutrisi yang lebih ketat, yang dapat mempengaruhi profitabilitas mereka.
"Dampak positif maupun negatif dari kebijakan ini sangat bergantung pada berbagai faktor, seperti jenis industri, ukuran perusahaan, dan kemampuan adaptasi bisnis terhadap regulasi baru," tambah Ros.
Baca Juga
Cukai MBDK Diterapkan Semester II 2026, Kemenkes Masih Kaji Batasan Gula
Selain sistem pelabelan nutrisi, ia juga membahas kebijakan cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi gula. Kebijakan cukai mewajibkan produsen membayar pajak tambahan atas produk yang mengandung gula dengan tujuan mengurangi konsumsi melalui kenaikan harga.
Namun, ia juga menyoroti soal kebijakan cukai. Menurutnya, cukai dapat meningkatkan biaya hidup bagi konsumen. Selain itu, dapat memengaruhi daya saing produsen di pasar. Bakan, cukai juga dapat berpotensi menimbulkan risiko penyelundupan dan pemalsuan produk.
"Risiko utama kebijakan cukai adalah peningkatan biaya hidup bagi konsumen. Selain itu, terdapat dampak negatif terhadap daya saing produsen," kata Ros.
Sementara dari sisi pelaku industri makanan dan minuman (mamin) juga menolak wacana pengenaan cukai minuman berpemanis yang akan diberlakukan pemerintah Indonesia. Cukai baru itu bisa berdampak negatif ke industri dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan, yang tengah turun.
Head of Strategic Marketing Nutrifood Susana meyakini diberlakukannya barang kena cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bakal menimbulkan dampak tersendiri terhadap industri. "Dengan pengenaan cukai, secara otomatis akan membuat harga produk lebih tinggi dan pada akhirnya berdampak secara keseluruhan terhadap industri. Kalau harga naik, konsumen yang terpengaruh, kalau konsumen terpengaruh, penjualan bisa turun. Bisa berdampak negatif ke industri, ekonomi keseluruhan juga," ucapnya.
Baca Juga
Jelang Lebaran, Pemerintah Masih Cari Harga Murah untuk Impor Gula
Menurut pemerintah, pengenaan cukai terhadap MBDK dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula.
Ia mengungkap sebagai pelaku industri, pihaknya juga berharap dilibatkan oleh pemerintah dalam penentuan teknis pengenaan cukai nantinya. "Pelaku industri berkeinginan untuk dilibatkan dalam penentuan teknis apabila pemerintah akan menerapkan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK. Di antaranya adalah terkait penentuan batas kadar gula hingga detail peraturan yang bakal diterapkan. Di sini kan kita butuh tau, tujuan cukai MBDK ini untuk menurunkan PTM (penyakit tidak menular) itu benar tidak sih?," katanya.

