ISSF Nilai Krisis AS-Venezuela Masuki Fase Paling Berbahaya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Direktur Eksekutif Indonesia South-South Foundation (ISSF) Akbar Azmi Hardjasasmita, menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS) menandai eskalasi paling serius dalam hubungan kedua negara sejak diberlakukannya sanksi penuh terhadap Caracas pada 2017–2018.
Akbar menyebut peristiwa tersebut tidak dapat dipahami semata sebagai penegakan hukum lintas negara, melainkan sebagai bagian dari transformasi strategi geopolitik Washington dari tekanan ekonomi menuju penggunaan instrumen hukum atau lawfare. Lawfare terjadi ketika proses hukum dimanfaatkan untuk menekan, melemahkan, atau mendeligitimasi pihak lain.
“Ini bukan sekadar proses hukum, tetapi penggunaan hukum pidana internasional untuk mendeligitimasi kepemimpinan negara berdaulat,” kata Akbar dalam pemaparannya kepada Investortrust, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, selama hampir satu dekade Amerika Serikat menerapkan pendekatan stick and carrot terhadap Venezuela. Tekanan keras dilakukan melalui sanksi ekonomi, pembekuan aset, isolasi finansial, serta kriminalisasi elite penguasa. Sementara insentif terbatas diberikan melalui pelonggaran sanksi bersyarat dan negosiasi politik yang tidak bersifat permanen.
Sejak 2018, konflik tersebut mengalami pergeseran signifikan. Isu demokrasi dan hak asasi manusia semakin bergeser ke ranah hukum pidana internasional, ditandai dengan tuduhan narkoterorisme dan kejahatan transnasional terhadap Nicolas Maduro dan lingkar kekuasaannya.
Baca Juga
Maduro Bukan yang Pertama, Ini Para Pemimpin Negara yang Ditangkap AS di Tanah Airnya
Akbar menilai faktor energi menjadi variabel kunci dalam eskalasi konflik ini. Venezuela memiliki cadangan minyak terbukti terbesar di dunia, sekitar 303 miliar barel atau setara 18–20 persen cadangan minyak global. Posisi ini menjadikan Venezuela aktor strategis dalam politik energi internasional.
Selain minyak, Venezuela juga memiliki cadangan gas alam, mineral strategis, serta posisi geografis penting di kawasan Karibia dan Amerika Selatan. Stabilitas politik Venezuela dinilai berpengaruh langsung terhadap pasar energi global dan keseimbangan kekuatan di Belahan Barat.
ISSF juga mencatat arah kebijakan luar negeri Caracas yang semakin mendekat ke Tiongkok dan Rusia, upaya bergabung dengan BRICS, serta penggunaan mata uang non-dolar dalam transaksi minyak sebagai faktor yang memperkuat persepsi ancaman strategis di Washington.
Dari perspektif hukum internasional, Akbar menilai penangkapan kepala negara berdaulat berpotensi menimbulkan krisis serius terhadap prinsip kedaulatan, imunitas kepala negara, dan non-intervensi sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia menambahkan, penggunaan Pasal 51 Piagam PBB terkait hak pembelaan diri sulit dibenarkan dalam kasus Venezuela karena tidak terdapat indikasi serangan bersenjata terhadap Amerika Serikat.
“Pendekatan koersif semacam ini berisiko memperlemah legitimasi institusi global dan mendorong negara-negara non-Barat membangun mekanisme ekonomi dan keuangan alternatif,” ujar Akbar.
ISSF menilai penyelesaian konflik Amerika Serikat–Venezuela melalui jalur diplomatik dan multilateral menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas kawasan Amerika Latin dan tatanan internasional yang tengah mengalami tekanan struktural.

