Lindungi Warga Sipil, AS Minta Israel Bedakan Antara Hamas dan Warga Palestina
WASHINGTON, Invesortrust.id – Warga sipil perlu dilindungi, bahkan dalam perang sekalipun.
Baca Juga
Korban Konflik Bersenjata di Gaza Terus Bertambah, Lebih dari 10 Ribu Termasuk Anak-Anak
Karena itu, Amerika Serikat meminta Israel untuk melindungi warga sipil dan membedakan antara kelompok Hamas dan warga sipil Palestina.
“Kami sudah sangat jelas dengan mitra Israel kami bahwa warga sipil perlu dilindungi, bahwa mereka perlu membedakan antara teroris Hamas dan warga sipil Palestina,” kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedat Patel, Senin (6/11/2023), seperti dikutip Antara.
Patel mengatakan dia tidak akan menjelaskan secara spesifik pembicaraan diplomatik yang sedang berlangsung, tetapi mengatakan mereka akan terus membahasnya.
"Kami percaya bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri, mempertahankan keamanannya," ujar dia, ketika ditanya apakah AS mendukung Israel atau justru khawatir dengan tindakan tersebut.
“Kami yakin apa yang terjadi pada 7 Oktober bukanlah sesuatu yang bisa diterima oleh negara mana pun di dunia,” kata Patel, menambahkan.
Namun, dia mengatakan bahwa meskipun Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng, AS tetap meminta Israel untuk membedakan antara teroris Hamas dan warga sipil Palestina.
“Menteri Luar Negeri (Antony Blinken) akan melakukan hal itu dan pejabat lain di pemerintahan akan melakukan hal itu, dan akan terus terlibat dalam diplomasi ini,” ujar Patel.
Israel melancarkan serangan udara dan darat ke Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.
Serangan Hamas menewaskan lebih dari 1.400 warga Israel.
Sementara itu, sedikitnya 10.022 warga Palestina, termasuk 4.104 anak-anak dan 2.641 perempuan, tewas dalam pemboman tanpa henti yang dilakukan Israel, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Serangan tentara Israel yang merusak atau menghancurkan bangunan sipil telah memicu kemarahan internasional, sementara para pejabat AS menyerukan Israel untuk meminimalkan kerugian sipil dan mematuhi hukum internasional.
Baca Juga
Indonesia Minta Israel Patuhi Hukum Humaniter, Berhenti Serang Rumah Sakit

