Angkatan Darat AS Resmi Larang Transgender Bergabung
WASHINGTON, Investortrust.id - Angkatan Darat Amerika Serikat secara resmi mengumumkan bahwa mereka tidak lagi mengizinkan individu transgender untuk mendaftar di militer serta menghentikan penyediaan prosedur transisi gender. Keputusan ini diambil setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang "ideologi transgender" di dalam militer.
Dalam sebuah unggahan di platform X, Angkatan Darat AS menegaskan bahwa individu dengan gender dysphoria tetap akan diperlakukan dengan martabat dan rasa hormat atas kesediaan mereka untuk mengabdi kepada Amerika. Gender dysphoria adalah perasaan tertekan yang timbul akibat ketidaksesuaian antara jenis kelamin biologis seseorang dengan identitas gender mereka.
The #USArmy will no longer allow transgender individuals to join the military and will stop performing or facilitating procedures associated with gender transition for service members.
— U.S. Army (@USArmy) February 14, 2025
Stay tuned for more details.
Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif pada 27 Januari dengan judul "Prioritizing Military Excellence and Readiness" (Memprioritaskan Keunggulan dan Kesiapan Militer). Dalam perintah tersebut, dinyatakan bahwa "adopsi identitas gender yang tidak sesuai dengan jenis kelamin seseorang bertentangan dengan komitmen seorang prajurit terhadap gaya hidup yang terhormat, jujur, dan disiplin." Perintah ini menginstruksikan Pentagon untuk menentukan kebijakan terkait personel transgender dalam waktu 30 hari.
Baca Juga
Trump Akan Larang Layanan Medis bagi Transgender di Bawah Umur
Pengumuman ini merupakan bagian dari tindakan pemerintahan Trump dalam menindak "budaya woke", yang menjadi salah satu janji dalam kampanye pemilihannya kembali.
Diberitakan CBS News, dalam sebuah memo tertanggal 7 Februari, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth secara sementara "menangguhkan perekrutan individu yang didiagnosis dengan gender dysphoria serta menghentikan sementara semua layanan perawatan afirmasi gender."
Meskipun Trump pernah berjanji untuk melarang personel transgender selama masa kepresidenannya dari 2017 hingga 2021, kebijakan pemerintahannya saat itu hanya membekukan perekrutan mereka, sementara personel yang sudah bertugas tetap diperbolehkan untuk melanjutkan dinas. Kebijakan ini kemudian dicabut oleh mantan Presiden Joe Biden pada tahun 2021.
Saat ini, terdapat sekitar 1,3 juta personel aktif di Angkatan Darat AS, dengan anggota transgender hanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah tersebut.

