Eks Anggota DPRD Indramayu Terjebak di Myanmar Karena 'Online Scam', Kemenlu Turun Tangan
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan mengenai masalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar.
Kementerian Luar Negeri, seperti disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pesan tertulis Sabtu (12/10/2024), telah berkoordinasi denganKBRI Yangon untuk membawa keluar Robiin dari Myawaddy.
“Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar,” kata Judha.
Baca Juga
14 WNI yang Berhasil Dievakuasi dari Lebanon Sudah Tiba di Indonesia
Judha juga menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan Kemenlu RI dan KBRI Yangon, antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar, termasuk koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.
“(Kemenlu juga) berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional. Tercatat setidaknya terdapat 59 negara yang memiliki kasus serupa di Myawaddy,” tuturnya.
Saat ini tercatat terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy, termasuk kasus Robiin, yang masih terus ditangani.
Baca Juga
Kemlu RI Tindak Lanjuti Kasus Disekapnya WNI di Myawaddy, Myanmar
Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi.
“Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja di luar negeri melalui social media dan agar selalu mengikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri,” kata Judha.

