Menlu Indonesia dan Nepal Teken Perjanjian Bebas Visa Kunjungan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Nepal Azru Rana Deuba di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat pada Minggu (22/9/2024).
Mengawali pertemuan ini, kedua menlu menandatangani dua perjanjian bilateral, yaitu perjanjian bebas visa diplomatik dan dinas (PBVDD) RI-Nepal dan nota kesepahaman tentang pembentukan mekanisme konsultasi bilateral RI-Nepal.
“Kedua perjanjian ini akan intensifkan interaksi antara pejabat pemerintah kedua negara, sekaligus tingkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Nepal, khususnya di bidang perdagangan, investasi, dan pariwisata”, ujar Retno melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pada Senin (23/9/2024).
Baca Juga
Kemenlu: Pelaku Bisnis Indonesia Belum Menyadari Potensi Pasar Asia Selatan dan Tengah
Pada pertemuan bilateral yang digelar di kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York, Menlu Retno dan Menlu Azru Rana membahas sejumlah isu bilateral penting terkait kerja sama di berbagai bidang. Beberapa di antaranya, pengembangan energi terbarukan, industri strategis, pariwisata, pengelolaan air bersih, forum demokrasi, dan dukungan terhadap pencalonan masing-masing negara di forum-forum multilateral. Selain itu, kedua menlu juga membahas upaya bersama yang dapat dilakukan kedua negara dalam memajukan hak-hak perempuan.
Pada kesempatan tersebut Menlu Azru Rana juga menyampaikan harapannya agar kerja sama antara kedua negara dapat terus ditingkatkan. Secara khusus, dia mengundang investastor Indonesia di bidang pariwisata dan pengembangan hydropower untuk berinvestasi di Nepal.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Made Ayu Marthini mengungkapkan salah satu tantangan dalam menggeliatkan pasar wisatawan mancanegara (wisman) Nepal adalah konektivitas dan visa. Nepal tidak menjadi negara subjek visa on arrival (VoA) sehingga wisman asal Nepal harus membayar visa untuk bisa berkunjung ke Indonesia.
“Namun, Kemenparekraf mencoba meyakinkan industri pariwisata di Nepal bahwa Indonesia punya ‘best value’. Jika dibandingkan dengan negara-negara kompetitor, kita dapat bersaing secara harga yang dibayarkan untuk pengalaman menakjubkan. Ketika sudah datang dan menikmati keindahan destinasi, all is worth it,” kata melalui keterangan resmi Kemenparekraf, dikutip Senin (23/9/2024).
Baca Juga
Menparekraf: Pengunjung Bali International Air Show Sukses Lampaui Target
Meski demikian, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) asal Nepal menunjukkan pertumbuhan yang positif di Indonesia pascapandemi. Pada 2023, kunjungan wisman asal Nepal naik 186% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kemenparekraf mencatat sejak Januari hingga Juli 2024, kunjungan wisman asal Nepal mencapai 5.058 wisman atau meningkat 70,48% dari periode yang sama pada 2023. Sedangkan dalam periode Juli 2024, kenaikan jumlah kedatangan wisman asal Nepal mencapai 91,9% dibandingkan bulan yang sama pada 2023.

