Singapura Aktivasi Subsidi Pengobatan Mulai 12 Oktober Akibat Kabut Asap
Poin Penting
|
SINGAPURA, Investortrust.id -- Pemerintah Singapura akan menyediakan subsidi pengobatan untuk penyakit yang berkaitan dengan kabut asap di Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat (PHPC) dan poliklinik mulai Senin, (12/10/2026). Langkah ini diambil seiring dengan memburuknya kualitas udara di seluruh wilayah negara tersebut akibat fenomena kabut asap lintas batas.
Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengumumkan aktivasi skema subsidi kabut asap tersebut pada Minggu (11/10/2026), untuk membantu warga Singapura mendapatkan perawatan kondisi kesehatan akibat asap di tingkat perawatan primer.
Seperti dikutip CNANews, Ye Kung menyebut seluruh warga negara Singapura berhak mendapatkan subsidi ini di poliklinik, sementara akses subsidi di PHPC yang berpartisipasi diprioritaskan bagi kelompok tertentu, termasuk anak-anak dan lansia.
Skema subsidi ini terakhir kali diaktifkan pada tahun 2015 ketika Singapura mengalami salah satu episode kabut asap terburuk akibat kebakaran hutan di Indonesia yang berdampak pada kawasan regional selama berminggu-minggu.
Melalui skema ini, pemegang kartu Bantuan Publik akan menerima perawatan bersubsidi penuh, lansia Generasi Pioneer dan Merdeka akan membayar tidak lebih dari Sin$5, sementara biaya untuk warga Singapura lainnya yang memenuhi syarat akan dibatasi maksimal Sin$10.
Baca Juga
Menlu RI Jelaskan Penanganan Karhutla Sumatra-Kalimantan kepada Malaysia, Kerahkan 60.000 Personel
Kementerian Kesehatan (MOH) juga mengaktifkan skema PHPC untuk mengoordinasikan respons perawatan primer serta memberikan perawatan bersubsidi selama peringatan kesehatan dan situasi darurat, termasuk kabut asap dan pandemi COVID-19.
Kriteria penerima subsidi di PHPC yang berpartisipasi mencakup warga negara Singapura berusia 18 tahun ke bawah atau 65 tahun ke atas, penerima Bantuan Publik, skema Generasi Pioneer dan Merdeka, pemegang kartu CHAS Biru dan Oranye, serta pemegang Kartu Pembebasan Biaya Medis.
Sementara itu, layanan di poliklinik dapat diakses oleh seluruh warga negara Singapura. Penyakit yang ditanggung dalam skema ini meliputi rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, penyakit paru obstruktif kronis, infeksi saluran pernapasan atas, beserta komplikasinya.
Berdasarkan informasi dari situs web HealthHub, dokter akan menilai apakah kondisi pasien berkaitan dengan kabut asap dan dapat diklaim di bawah skema ini, di mana obat-obatan hanya akan diresepkan dalam jumlah yang diperlukan untuk episode perawatan tersebut, tanpa mencakup penyakit yang tidak berhubungan.
Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menyampaikan bahwa terdapat 1.370 klinik di bawah skema PHPC, dengan hampir 1.000 klinik di antaranya telah menyatakan kesediaan untuk berpartisipasi. Masyarakat dapat melihat daftar PHPC yang berpartisipasi melalui situs web MOH atau mengenali klinik tersebut lewat stiker PHPC dan poster skema subsidi kabut asap yang terpasang.
