China Denda Trip.com Rp13,7 Triliun Akibat Monopoli Pasar Pemesanan Hotel
Poin Penting
|
BEIJING, Investortrust.id -- Regulator pasar China resmi menjatuhkan denda dan menyita total dana sebesar 5,2 miliar yuan atau setara dengan Rp 13,75 triliun dari Trip.com Group.
Tindakan tegas ini diambil setelah perusahaan terbukti menyalahgunakan posisi dominannya dalam pasar pemesanan hotel daring domestik.
Sebagaimana diberitakan Reuters, Sabtu (25/7/2026), Badan Pengawas Pasar Negara atau State Administration for Market Regulation (SAMR) menyita 1,66 miliar yuan dari keuntungan ilegal Trip.com dan mengenakan denda tambahan sebesar 3,52 miliar yuan.
Menurut pernyataan regulator pada Sabtu (25/7/2026), platform perjalanan daring terbesar di China tersebut memanfaatkan mekanisme alokasi lalu lintas, aturan platform, serta langkah-langkah teknis untuk membuat kesepakatan eksklusif dengan sejumlah hotel demi menawarkan harga terendah.
Selain memberikan sanksi denda dan penyitaan hasil keuntungan ilegal, SAMR juga memerintahkan pemilik merek pemesanan perjalanan Ctrip, Skyscanner, dan Qunar tersebut untuk mengembalikan deposit pemesanan sebesar 122 juta yuan yang ditahan dari para pengelola hotel.
Baca Juga
Regulator menegaskan dalam pernyataan di situs resminya bahwa praktik Monopoli semacam ini telah merugikan persaingan usaha dan konsumen dengan cara membatasi kemampuan hotel untuk beroperasi di lintas platform serta menetapkan harga mereka sendiri.
Menanggapi keputusan pengawas persaingan usaha tersebut, pihak Trip.com memberikan penyataan resminya.
"Kami secara tulus menerima dan akan mematuhinya secara penuh, serta akan secara ketat mengikuti persyaratan regulator untuk mengimplementasikan setiap langkah perbaikan secara sistematis, guna memastikan seluruh tindakan dijalankan secara efektif," ungkap Trip.com dikutip CNANews.
Langkah penindakan hukum ini bermula ketika China memulai penyelidikan antimonopoli pada bulan Januari lalu, menyusul munculnya berbagai keluhan bahwa Trip.com telah menerapkan syarat-syarat tidak adil kepada pihak hotel dan melakukan manipulasi harga.
Penjatuhan sanksi denda besar ini sejalan dengan langkah Beijing yang kian gencar menekan persaingan tidak sehat di antara platform internet serta mencegah persaingan harga berlebihan yang dinilai otoritas telah merugikan dunia usaha dan memperburuk tekanan deflasi.
