Tampil di Forum PBB, Meutya Hafid Usulkan Perlindungan Anak Masuk Aturan AI Global
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengusulkan perlindungan anak menjadi prinsip utama dan dimasukkan dalam aturan kecerdasan buatan (AI) global. Usulan itu disampaikan saat ia tampil mewakili Presiden Prabowo pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7/2026) waktu setempat.
Dalam Global Dialogue on AI Governance, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global untuk menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas. Pemerintah juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara agar perlindungan anak sejalan dengan inovasi teknologi.
"Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional," kata Meutya dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga
PP Tunas Berlaku, Kemenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Masih Palsukan Usia Akun Medsos
Menurut dia, Presiden Prabowo melihat AI bukan hanya sebagai risiko yang harus dikendalikan. AI juga harus menjadi alat untuk mempercepat pembangunan, terutama di negara berkembang. Karena itu, tata kelola AI global harus menjawab kesenjangan akses teknologi, infrastruktur digital, data, SDM, dan pembiayaan.
"AI harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju," ujar dia.
Indonesia juga memaparkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas sebagai contoh praktik baik. Aturan itu membatasi akses platform digital berisiko tinggi bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sekitar 5 juta akun anak telah terlindungi dalam lima bulan penerapan PP Tunas. Pengalaman itu membuktikan regulasi bisa berjalan tanpa menghambat transformasi digital.
Baca Juga
Kemenkomdigi Ancam Platform yang Tak Lapor PP Tunas Masuk Kategori Risiko Tinggi
Indonesia menegaskan tata kelola AI global sebaiknya dibangun dengan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan. Pendekatan ini memberi ruang bagi tiap negara untuk menyesuaikan regulasi dengan kesiapan dan kebutuhan masing-masing.
Indonesia, kata Meutya Hafid, juga mendorong kerja sama internasional lewat peningkatan kapasitas SDM, kemitraan teknologi, akses komputasi awan, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, dan dukungan pembiayaan. Langkah itu penting agar manfaat AI lebih merata bagi negara berkembang.
