Efek Aturan PP Tunas, Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengungkapkan, sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan platform digital sejak implementasi PP Tunas. Capaian itu menjadi indikator awal kepatuhan platform dalam melindungi anak di ruang digital.
Meutya mengatakan TikTok telah menonaktifkan sekitar 4,1 juta akun anak hingga Juni 2026. Sementara YouTube telah menghapus sekitar 600 ribu akun pada Mei 2026.
"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, sekitar 200 platform digital telah menyerahkan laporan self assessment kepada pemerintah. Laporan tersebut sedang dievaluasi untuk menentukan profil risiko masing-masing platform.
Meutya menegaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam menjalankan PP Tunas. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan mendorong perubahan perilaku platform agar semakin ramah anak.
Baca Juga
ATSI Tunggu Aturan Turunan PP Tunas soal Wacana Akun Medsos Terhubung Nomor Seluler
"Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko," sambungnya.
Saat ini, Kemenkomdigi masih memeriksa seluruh dokumen self assessment yang telah diterima. "Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak," tutup Meutya.
