YouTube Resmi Patuhi PP Tunas, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dinonaktifkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Google melalui platform YouTube resmi mematuhi aturan PP Tunas yang diterapkan pemerintah Indonesia. Salah satu langkah awalnya adalah penonaktifan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap mulai 22 April 2026.
Kepatuhan ini disampaikan langsung kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai bentuk komitmen terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital. Surat kepatuhan bahkan disebut telah diterima pemerintah sejak pekan lalu.
Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung program dari pemerintah terkait PP Tunas. Ia memastikan YouTube akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses implementasi kebijakan ini.
“Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk berkomunikasi dan meyakinkan pemerintah mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku,” ujarnya di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menyambut langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan konkret platform global. Ia menyebut perubahan paling terlihat adalah penegasan batas usia minimum yang kini ditetapkan secara tegas.
Baca Juga
YouTube Masih Abu-Abu, Kemenkomdigi Tunggu Respons Google soal PP Tunas
“Kalau sebelumnya ‘mungkin 16 tahun’, sekarang sudah firm bahwa tidak boleh di bawah 16 tahun,” kata Meutya.
Selain itu, YouTube juga berrencana melakukan penonaktifan akun anak secara bertahap. Platform tersebut juga akan mengurangi bahkan menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.
Meutya menegaskan implementasi kebijakan ini tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah akan terus memantau progres melalui laporan berkala dari platform untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan platform digital. Peran orang tua tetap penting dalam menjaga aktivitas anak di ruang digital.
“Penegakan aturan tidak cukup hanya dari pemerintah atau industri, orang tua juga harus ikut menjaga anak-anaknya,” tutupnya.

