Menkomdigi Meutya Hafid Deg-Degan Tampil di Raker DPR, Kenapa?
JAKARTA, investortrust.id - Meutya Hafid untuk pertama kalinya mengikuti rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, (5/11/2024).
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Menkomdigi, Meutya merupakan Ketua Komisi I DPR-RI. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga pernah menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR dan Anggota Komisi I DPR.
Ditemui sebelum rapat kerja dengan Komisi I DPR, Meutya mengaku jantungnya berdegup kencang karena ini adalah kali pertama dirinya tampil di Komisi I DPR sebagai Menkomdigi. Meutya tiba di ruang rapat Komisi I DPR sekitar pukul 14.00 WIB atau sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.
Baca Juga
Kapolri Akan Telusuri Semua Pihak yang Terlibat Kasus Judi Online di Kemenkomdigi
“Ya pindah tempat duduk saja, tetapi tetap deg degan biasanya yang nanya. Ini (sebagai) yang jawab. Doakan saja mudah-mudahan lancar,” katanya kepada awak media.
Meutya menyebut topik pembahasan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR kali ini adalah terkait rencana program 100 hari kerja pertama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Selain itu, rapat juga membahas sejauh mana kesiapan Kemenkomdigi untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Fokus di situ. Demikian kami siap sebagai anggota sebagai perwakilan rakyat mungkin ada pertanyaan pertanyaan lain kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjawab,” ujarnya.
Terkait dengan kasus perjudian daring (judi online) yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi, Meutya belum bisa memastikan apakah akan ikut dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR kali ini.
“Saya belum tahun nanti teman teman akan menanyakan apa tapi yang diamanatkan kepada kami dua poin itu saja. Tetapi kami persiapkan jawaban jawaban kepada teman-teman Komisi I DPR,” tuturnya.
Baca Juga
Terlibat Aktivitas Judi Online, 11 Pegawai Kemenkomdigi Dinonaktifkan
Sebagai catatan, sebanyak 12 orang pegawai Kemenkomdigi yang ditangkap menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak memblokir situs-situs judi online yang seharusnya diblokir untuk mendapatkan keuntungan. Diketahui ada 1.000 situs judi online yang tidak diblokir setelah pemiliknya membayar Rp 8,5 juta untuk setiap situsnya.
Jumlah tersebut merupakan informasi terbaru dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (4/11/2024) yang menyebut tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi bertambah dua orang. Sebanyak tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kemenkomdigi dan satu dari warga biasa.
Dengan demikian, total tersangka menjadi 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kemenkomdigi dan 4 merupakan warga biasa. Sampai dengan saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai identitas dari seluruh tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

