Menghindari Indonesia Gelap 2026: Kebijakan Moneter Jangan Lagi Mengerem Pertumbuhan Ekonomi
Oleh Primus Dorimulu
JAKARTA, Investortrust.id— Narasi “Indonesia gelap” tidak lahir dari pesimisme kosong. Ia muncul dari rangkaian indikator ekonomi yang memberi sinyal peringatan: pertumbuhan melambat, daya beli tertekan, penciptaan lapangan kerja menyusut, pengangguran meningkat, sementara kesenjangan ekonomi terasa makin nyata. Banyak orang, terutama kelas menengah bawah, hidup tertekan oleh beban ekonomi. Kelompok ini bukan penerima bantuan sosial. Salah satu penyebab melemahnya daya beli masyarakat adalah kebijakan moneter yang kontraktif. Sebagai pemegang otoritas moneter, Bank Indonesia (BI) dinilai terlalu ekstrem menjaga stabilitas. Kebijakannya tidak pro-pertumbuhan.
Jatuhnya daya beli kelas menengah-bawah menjadi perhatian para pihak yang menghendaki perubahan rezim. Dalam sosiologi ekonomi, kondisi seperti ini ibarat “rumput kering”. Cukup satu percikan, gejolak sosial bisa menyala luas. Kerusuhan 28-29 Agustus 2025 tidak boleh dianggap angin lalu. Terlepas dari keberadaan provokator, mastermind, adanya pihak yang mendanai, kerusuhan sosial tidak mungkin terjadi jika tidak ada rumput kering. Karena itu, semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja harus membalikkan keadaan. Semua pihak harus menggaungkan narasi optimistis: Indonesia cerah! Tahun 2026 adalah tahun ekonomi cerah.
Tanpa narasi baru yang diikuti oleh langkah nyata, ekonomi Indonesia akan terus terpuruk dengan laju pertumbuhan ekonomi 4,8%-5,2%. Pertumbuhan yang jauh dari memadai untuk menurunkan angka kemiskinan absolut yang masih 25 juta, kemiskinan ekstrem 2,5 juta, dan membuka lapangan kerja bagi 7 juta pengangguran terbuka. Lebih dari itu, kondisi ekonomi yang hendak dicapai adalah kondisi ekonomi yang mampu menaikkan pendapatan pekerja dan meningkatkan daya beli.
Saat ini, kelompok near poor cukup tebal. Jumlah mereka sekitar 100 juta. Pada 2025, total peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh pemerintah sekitar 96,8 juta atau 34% dari populasi Indonesia. Ini bukan angka kecil. Masuk dalam kelompok ini adalah pekerja informal yang bekerja di sekitar 65 juta unit usaha mikro dan ultra mikro.
Pihak yang paling bertanggung jawab dalam upaya membalikkan keadaan ialah pemerintah dan BI. Sorotan saya dalam tulisan ini adalah peran BI sebagai pemegang otoritas moneter dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pemegang otoritas fiskal. Inilah dua mesin ekonomi yang sangat penting dalam menggerakkan ekonomi mulai awal 2026 agar Indonesia terhindar dari narasi Indonesia gelap yang bisa menambah energi pihak yang mempersiapkan kerusuhan baru yang lebih besar yang tidak diinginkan mayoritas bangsa ini.
Pihak mastermind ditengarai mempersiapkan kerusuhan besar Februari 2026. Ini adalah moving target dari sebelumnya Desember 2025. Jika daya beli terus menurun dan angka pengangguran meningkat, aksi demo besar dan anarkis bisa saja terjadi di kuartal pertama 2026. Rakyat dengan perut lapar mudah sekali menjadi gelap mata. Ini semua harus dicegah dengan perbaikan ekonomi yang berdampak pada daya beli rakyat, khususnya kelompok menengah-bawah yang menjadi pekerja mandiri dan di unit usaha mikro dan ultra mikro.
Di pihak pemerintah, tanggung jawab terhadap perbaikan kondisi ekonomi tidak hanya berada di tangan otoritas fiskal, melainkan pada semua kementerian, khususnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi (Kemeninveshil)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Meski ada kaitan dengan berbagai kementerian, peran Kemeninveshil/BKPM sangat sentral. Hingga saat ini, ketika pemerintah menggaungkan laju pertumbuhan inklusif 8%, pola kerja kementerian ini belum juga berubah. Para pejabat belum menunjukkan sikap melayani dan proaktif untuk menyambut investasi baru dan memperlancar realisasi investasi.
Jika laju pertumbuhan ekonomi inklusif 8% tetap menjadi target agar dapat terealisasi 2029, artinya empat tahun akan datang, maka pada tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus didorong hingga 6%, minimal mendekati angka ini. Tapi, ada pihak yang memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi 2026 tidak setinggi itu. Apalagi pertumbuhan ekonomi kuartal keempat 2025 yang diperkirakan 5,7%, kemungkinan besar hanya naik maksimal hingga 5,5%.
Pemerintah dalam asumsi APBN 2026 menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4%, sedangkan BI memproyeksikan pertumbuhan 5,3% dengan catatan realisasi fiskal dan investasi berjalan optimal. Bank Dunia lebih konservatif, yakni 5,4%. Semua perkiraan didasarkan pada kondisi ekonomi global yang masih tertekan. Gejolak eksternal masih tinggi. Di kalangan ekonom Indonesia sepertinya ada konsensus, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 di kisaran 5,0%–5,4%. Itu pun dengan catatan, yakni jika stabilitas ekonomi terjaga dan ada akselerasi dalam kenaikan investasi, produktivitas, serta sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
BI Jangan Terus Injak Rem
Meski pertumbuhan ekonomi dengan stabilitas yang terjaga ditentukan oleh berbagai pihak, peran otoritas moneter sangat menentukan. Perekonomian membutuhkan likuiditas yang cukup dan itu tercermin pada pertumbuhan M0, bukan hanya penurunan suku bunga. Sejak 2015, BI dinilai “mencekik” leher dunia usaha dengan menahan pertumbuhan M0.
Selain tiga tahun masa pandemi Covid-19, tahun 2020-2021, pertumbuhan M0 hanya maksimal 5%. Kondisi ini jauh beda dibandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2004-2014 ketika pertumbuhan M0 di atas 18%.
M0 atau uang primer (base money) adalah konsep yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Secara sederhana, M0 adalah uang paling dasar yang diciptakan bank sentral, terdiri atas uang kartal yang beredar di masyarakat (uang kertas dan logam) serta saldo giro perbankan di bank sentral. Di Indonesia, M0 sepenuhnya berada di bawah kendali BI.
Dalam praktiknya, M0 adalah “bahan baku” likuiditas. Dari uang primer inilah perbankan dapat menyalurkan kredit, masyarakat bisa menarik uang tunai, dunia usaha membayar gaji, dan aktivitas ekonomi harian berputar. Ketika M0 tumbuh sehat, uang tunai tersedia, sistem pembayaran lancar, dan kebutuhan transaksi masyarakat terpenuhi.
Hubungan M0 dengan likuiditas masyarakat bersifat langsung. Saat M0 terlalu ketat, uang terasa “mahal” dan sulit diakses, masyarakat kesulitan menarik tunai, UMKM kekurangan modal kerja, dan aktivitas ekonomi melambat. Sebaliknya, ketika M0 memadai dan terdistribusi baik, roda ekonomi bergerak lebih mulus karena uang tersedia tepat saat dibutuhkan.
Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah M0 lebih penting daripada penurunan suku bunga? Jawabannya bergantung pada konteks. Suku bunga adalah harga uang, sedangkan M0 adalah ketersediaan uang itu sendiri. Dalam kondisi normal, suku bunga menjadi instrumen utama untuk mengatur permintaan dan penawaran uang. Namun, dalam situasi krisis atau perlambatan ekonomi, ketersediaan likuiditas —yang tercermin pada M0— menjadi faktor yang lebih menentukan. “Suku bunga boleh turun, tapi jika MO tidak naik, masyarakat tetap kesulitan likuiditas, dunia usaha kesulitan,” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada beberapa kesempatan.
Pengalaman global menunjukkan, saat kepercayaan melemah, penurunan suku bunga saja tidak cukup jika uang tidak benar-benar mengalir ke masyarakat. Di titik inilah M0 menjadi krusial. Tanpa uang primer yang cukup, transmisi kebijakan suku bunga bisa tersendat, bank enggan menyalurkan kredit, dunia usaha menahan ekspansi, dan konsumsi tertahan.
Karena itu, M0 kerap disebut sebagai “denyut nadi” sistem moneter. Ia tidak menggantikan peran suku bunga, tetapi menjadi fondasinya. Suku bunga mengarahkan, M0 menyediakan amunisi. Ketika keduanya selaras, kebijakan moneter bekerja efektif; ketika tidak, ekonomi bisa kehilangan momentum.
Bagi masyarakat luas, pesan intinya sederhana: likuiditas yang cukup berarti aktivitas ekonomi lebih hidup. Dan di balik itu, M0 adalah salah satu instrumen paling mendasar yang memastikan uang tidak hanya murah, tetapi juga benar-benar ada dan beredar.
Selama era Presiden SBY, M0 bertumbuh di atas 18%. Demikian pula dengan laju pertumbuhan kredit yang dalam beberapa tahun melaju di atas 20%. Pertumbuhan ekonomi periode 2004-2014 yang berada di kisaran 5,8%-6,2% tidak semata-mata karena booming harga komoditas, melainkan kebijakan moneter yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan BI berubah total sejak Indonesia di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Pertumbuhan M0 sejak 2015 hingga 2019 hanya maksimal 5%. Pada masa pandemi Covid-19, BI dipaksa untuk memompa likuiditas dan pada periode pandemi, 2020-2022, base money meningkat di atas 15%. Kebijakan itulah yang menyelamatkan Indonesia dari resesi berkepanjangan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sempat minus 2,07% tahun 2020 kembali ke jalur positif tahun 2021 dengan laju pertumbuhan 3,70%.
Yang menjadi sorotan anggota DPR RI dan sejumlah pengamat adalah, “Mengapa pada era Jokowi, ekonomi hanya bertumbuh 4,8%-5,1%? Bukankan selama 2015 hingga 2024, berbagai jenis infrastruktur dibangun sangat masif, dari Sabang hingga Merauke?”
Mereka akhirnya sampai pada kesimpulan, “Tentu, ada kekuatan besar dari luar yang tidak menghendaki ekonomi Indonesia maju. Ada tahun dengan pertumbuhan uang primer minus. Kekuatan luar itu masuk ke Indonesia lewat tangan-tangan yang menguasai moneter dan fiskal. Dua mesin ini sengaja dimatikan!” kata seorang anggota dewan dari Partai Beringin.
Yang juga menjadi perhatian adalah kebijakan menetapkan M0 sejak pasca pandemi. Sejak 2023, M0 turun drastis, dari di atas 15% ke 5%. Selama periode September 2023 hingga September 2025, dana pihak ketiga bertumbuh 12%, sedang kredit hanya meningkat 7,7%. Pada periode ini, M0 hanya tumbuh 5%.
“Pantas saja jika kebijakan ini menjadi pengantar narasi Indonesia gelap yang digaungkan mulai akhir 2024. Ekonomi sengaja dicekik agar dunia usaha kesulitan ekspansi, bahkan untuk sekadar survive sekalipun,” ujar seorang analis.
Menurut para pengamat, selama sepuluh tahun Jokowi presiden, laju pertumbuhan ekonomi bisa di atas 6%. Tapi, tidak tercapai karena kebijakan moneter dan fiskal yang ketat. Selain M0 yang tumbuh rendah, BI juga menaikkan giro wajib minimum (GWM) dan memperkenalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
GWM adalah sebagian dana bank yang wajib disimpan di BI dan tidak boleh digunakan untuk penyaluran kredit atau aktivitas operasional lainnya. Dana yang dikenai GWM berasal dari Dana Pihak Ketiga (DPK), —seperti giro, tabungan, dan deposito— yang dihimpun bank dari masyarakat. Setiap kali bank menerima simpanan, ada porsi tertentu yang harus “diparkir” di bank sentral sebagai cadangan wajib.
Kaitan GWM dengan likuiditas perbankan sangat langsung. Semakin tinggi rasio GWM, semakin kecil dana yang bisa digunakan bank untuk menyalurkan kredit atau membeli surat berharga. Likuiditas menjadi lebih ketat. Sebaliknya, penurunan GWM akan membebaskan dana di neraca bank, meningkatkan ruang likuiditas, dan mendorong kemampuan perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil.
Dalam praktiknya, GWM sering disebut sebagai keran likuiditas. Ketika ekonomi melambat dan kredit seret, BI dapat menurunkan GWM untuk menyuntikkan likuiditas langsung ke sistem perbankan. Sebaliknya, saat likuiditas berlebih dan berisiko memicu inflasi atau gelembung aset, GWM dapat dinaikkan untuk menyerap dana.
Berbeda dengan suku bunga yang bekerja melalui mekanisme harga uang, GWM bekerja melalui mekanisme kuantitas uang. Dampaknya cenderung lebih cepat terasa di neraca bank, karena langsung memengaruhi dana yang “siap dipakai”. Dalam situasi tertentu —terutama saat transmisi suku bunga melemah— penyesuaian GWM justru bisa lebih efektif menjaga kelancaran likuiditas.
Bagi masyarakat dan dunia usaha, efek akhirnya terlihat pada ketersediaan kredit. GWM yang longgar memberi ruang bagi bank untuk lebih agresif menyalurkan pembiayaan, sementara GWM yang ketat membuat bank lebih selektif. Karena itu, GWM menjadi jembatan penting antara kebijakan bank sentral dan denyut aktivitas ekonomi sehari-hari. Jika suku bunga adalah setir kebijakan moneter, maka GWM adalah rem dan gas likuiditas. Keduanya bekerja saling melengkapi untuk memastikan sistem perbankan tetap sehat, likuiditas terjaga, dan ekonomi bergerak stabil.
Selain menaikkan GWM, sejak September 2023, BI memperkenalkan instrumen baru dengan nama SRBI dengan imbal hasil di atas 6,5%. Tingkat bunga tersebut mencerminkan langkah sangat kontraktif, di mana bank sentral secara aktif menyedot likuiditas dari sistem keuangan untuk menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah.
SRBI merupakan instrumen operasi pasar terbuka yang relatif baru, namun kini menjadi tulang punggung kebijakan likuiditas. Dengan bunga yang berada di atas suku bunga acuan, SRBI menawarkan insentif kuat bagi perbankan dan investor institusi untuk menempatkan dana di instrumen bank sentral, alih-alih menyalurkannya ke kredit atau aset berisiko lainnya.
Kondisi ini secara langsung memperketat likuiditas perbankan. Dana yang sebelumnya mengalir di pasar uang dan berpotensi masuk ke kredit kini “diparkir” di SRBI. Likuiditas yang terserap tersebut membuat ruang ekspansi kredit menjadi lebih sempit, terutama bagi sektor yang sensitif terhadap biaya dana. Di sisi lain, langkah ini efektif menahan tekanan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global.
Dari perspektif kebijakan, bunga SRBI yang tinggi menegaskan bahwa BI tidak hanya mengandalkan suku bunga acuan sebagai instrumen utama, tetapi juga memaksimalkan pengelolaan kuantitas uang. SRBI bekerja langsung pada sisi likuiditas, menjadikannya alat yang cepat dan tegas dalam merespons kondisi pasar.
Namun, kebijakan ini membawa konsekuensi. Perbankan dihadapkan pada dilema antara menyalurkan kredit dengan risiko yang lebih tinggi atau memilih imbal hasil pasti dari SRBI. Dalam jangka pendek, kecenderungan memilih SRBI dapat menahan pertumbuhan kredit, meski stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Bagi dunia usaha, likuiditas yang lebih ketat berarti biaya pembiayaan berpotensi bertahan tinggi.
Pasar membaca penerbitan SRBI berbunga tinggi sebagai sinyal kuat arah kebijakan moneter: stabilitas didahulukan, meski dengan risiko perlambatan likuiditas. Selama tekanan eksternal dan risiko inflasi masih membayangi, SRBI berpotensi terus menjadi instrumen andalan BI untuk “mengunci” uang beredar. Bagi pelaku pasar, ini adalah pesan jelas bahwa era likuiditas longgar belum kembali.
Sejak 2015, kebijakan fiskal dan moneter Indonesia perlahan membentuk satu pola yang kini kian terasa dampaknya bagi perekonomian. Kementerian Keuangan secara konsisten menawarkan imbal hasil tinggi pada Surat Berharga Negara (SBN) untuk menarik pembiayaan APBN. Kebijakan ini memang efektif menjaga pembiayaan negara, namun di sisi lain mendorong bank dan pemerintah daerah memilih memarkir dana di SBN ketimbang menyalurkannya ke sektor produktif.
Bagi perbankan, SBN adalah instrumen yang nyaris tanpa risiko, likuid, dan memberikan imbal hasil menarik. Ketika risiko kredit tinggi dan ketidakpastian ekonomi meningkat, pilihan ini menjadi sangat rasional. Dana pihak ketiga yang seharusnya mengalir ke kredit usaha dan investasi, justru berputar aman di instrumen negara. Fenomena serupa terjadi di banyak pemerintah daerah, di mana dana mengendap di SBN atau deposito, alih-alih dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi lokal.
Kombinasi SBN berbunga tinggi dan SRBI yang agresif menyerap likuiditas menciptakan insentif yang kuat bagi perbankan untuk bermain aman. Menyalurkan kredit berarti menghadapi risiko gagal bayar, biaya operasional, dan ketentuan kehati-hatian. Sementara membeli SBN atau SRBI menawarkan imbal hasil pasti, minim risiko, dan tanpa repot. Dari sinilah muncul istilah “lazy bank”—bank yang lebih memilih parkir dana daripada menjalankan fungsi intermediasi.
Dampaknya mulai terasa luas. Likuiditas memang tampak “aman” di neraca bank dan bank sentral, tetapi ketat di sektor riil. Dunia usaha, khususnya UMKM, menghadapi kredit mahal dan sulit diakses. Investasi melambat, konsumsi tertahan, dan mesin pertumbuhan ekonomi kehilangan bahan bakarnya. Uang ada, tetapi tidak mengalir.
Pada titik ini, masalahnya bukan semata suku bunga, melainkan arus likuiditas. Ketika terlalu banyak dana terserap ke instrumen negara dan bank sentral, ruang gerak ekonomi menyempit. Kebijakan yang awalnya ditujukan untuk stabilitas fiskal dan moneter, berujung pada ekonomi yang “tercekik” oleh likuiditas ketat.
Tantangan ke depan adalah menata ulang keseimbangan. Stabilitas tetap penting, tetapi tanpa fungsi intermediasi yang sehat, perekonomian sulit tumbuh optimal. Selama parkir dana di SBN dan SRBI jauh lebih menarik daripada menyalurkan kredit, fenomena lazy bank akan terus membayangi—dan likuiditas yang seharusnya menggerakkan ekonomi akan tetap terjebak di tempat yang aman, namun tidak produktif.
Likuiditas Dulu!
Sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 oleh Prabowo Subianto, Purbaya Yudhi Sadewa langsung memberi sinyal jelas arah kebijakan fiskal–keuangan. Fokusnya bukan sekadar menjaga defisit atau stabilitas angka makro, melainkan melonggarkan likuiditas yang selama ini tersumbat di sistem keuangan.
Tak lama setelah menjabat, Purbaya menarik dana APBN sekitar Rp 200 triliun yang diparkir di BI untuk ditempatkan di bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara. Skema ini dirancang sederhana namun tegas: dana negara ditempatkan di bank, dengan kewajiban disalurkan kembali ke dunia usaha dalam bentuk kredit. Meski permintaan terhadap kredit melemah, kata Purbaya, perbankan harus rajin dan kreatif mencari nasabah.
Langkah itu kemudian diperkuat dengan penyaluran tambahan sekitar Rp 76 triliun. Tujuannya sama: memastikan likuiditas benar-benar mengalir. Bagi Purbaya, masalah utama perbankan saat ini bukan sekadar permintaan kredit yang lemah, melainkan uang yang tidak bergerak. Likuiditas ada, tetapi berhenti di neraca bank dan instrumen negara.
Dampaknya mulai terlihat pada penyaluran kredit. Dengan tambahan likuiditas murah dari pemerintah, bank memiliki ruang untuk menurunkan cost of fund dan lebih berani mengambil risiko kredit yang terukur. Kredit ke sektor produktif —khususnya UMKM dan korporasi padat karya— mulai bergerak, meski belum sepenuhnya agresif. Arah kebijakannya jelas: menghidupkan kembali fungsi intermediasi perbankan. Dampak penurunan cost of fund dialami juga oleh bank umum swasta.
Purbaya memahami betul perdebatan klasik: daya beli masyarakat lemah, permintaan kredit rendah, atau likuiditas ketat lebih dulu yang menahan ekonomi? Menurutnya, pemerintah tidak boleh terjebak pada logika chicken and egg. Jika semua pihak menunggu permintaan pulih, ekonomi akan stagnan. Harus ada yang dimulai lebih dulu, dan itu adalah likuiditas.
Dengan logika tersebut, pemerintah mengambil peran sebagai pemicu awal. Likuiditas dilonggarkan, risiko dibagi, dan bank didorong kembali ke fungsi dasarnya: menyalurkan kredit ke sektor riil. Daya beli dan permintaan kredit diyakini akan mengikuti ketika uang kembali mengalir dan aktivitas ekonomi bergerak.
Langkah Purbaya ini menunjukkan konsistensi pemikiran yang telah lama ia suarakan: stabilitas penting, tetapi tanpa likuiditas yang hidup, stabilitas justru bisa berubah menjadi beban bagi pertumbuhan. Dalam konteks ekonomi yang sedang mencari momentum, kebijakan likuiditas bukan sekadar pilihan teknis—melainkan keputusan strategis untuk menyalakan kembali mesin ekonomi.
Sejarah menunjukkan bahwa instabilitas sosial hampir selalu memiliki akar ekonomi. IMF dan World Bank berulang kali menekankan bahwa perlambatan berkepanjangan, bila dibiarkan tanpa respons kebijakan yang tepat, akan meningkatkan risiko ketegangan sosial, terutama di negara berpenduduk besar dan berstruktur tenaga kerja padat seperti Indonesia.
Karena itu, kebijakan mulai Januari 2026 menjadi krusial. Likuiditas perekonomian harus ditingkatkan secara terukur melalui bauran fiskal–moneter yang sinkron. Pesannya sederhana: jangan biarkan ekonomi kekeringan darah sebelum produktivitas sempat bekerja. Tanpa likuiditas, pertumbuhan hanya jargon; dengan likuiditas, ekonomi mendapat napas.
Dari sisi fiskal, sinyal ekspansi sudah jelas. Kementerian Keuangan menegaskan APBN akan tetap berperan sebagai shock absorber. Dalam berbagai kesempatan, Kemenkeu menekankan bahwa kebijakan fiskal diarahkan untuk menjaga pertumbuhan dan daya beli, terutama saat sektor swasta belum sepenuhnya pulih.
Salah satu langkah konkret adalah pemindahan sekitar Rp 276 triliun dana APBN dari penempatan di bank sentral ke sistem perbankan. Tujuannya jelas: menambah likuiditas perbankan agar kredit produktif bergerak. Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, “Likuiditas perbankan harus dijaga agar penyaluran kredit tidak tersendat. Dana pemerintah yang mengendap perlu dioptimalkan untuk mendukung perekonomian.”
Langkah ini sejalan dengan teori countercyclical fiscal policy. Ketika sektor swasta berhati-hati, negara perlu hadir mendorong, bukan menarik diri. APBN yang ekspansif—selama terarah dan kredibel—adalah instrumen sah untuk menjaga pertumbuhan sekaligus stabilitas sosial.
Dua Mesin Harus Jalan Bersama
Namun persoalan muncul ketika ekspansi fiskal tidak diiringi kebijakan moneter yang sejalan. BI dalam beberapa periode masih melakukan penyerapan likuiditas melalui instrumen seperti kenaikan GWM dan penerbitan surat berharga berimbal hasil tinggi seperti SRBI. Secara teknis, langkah ini efektif menjaga stabilitas, tetapi secara makro berpotensi mengerem pertumbuhan.
BI sendiri kerap menegaskan mandat stabilitas. Dalam pernyataan resminya, BI menyebut, “Kebijakan moneter ditempuh secara pre-emptive dan forward looking untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan inflasi sesuai sasaran.” Pernyataan ini valid secara mandat, tetapi menimbulkan perdebatan ketika stabilitas ditempuh di tengah pelemahan pertumbuhan.
Masalahnya bukan pada niat, melainkan pada sinkronisasi bauran kebijakan. Ketika fiskal menggenjot gas untuk menjaga pertumbuhan, moneter yang terlalu menyerap likuiditas menciptakan policy mix misalignment. Hasil akhirnya bukan stabilitas optimal, melainkan pertumbuhan yang tertahan.
Fenomena ini menjelaskan mengapa multiplier effect infrastruktur tidak bekerja optimal. Jalan tol, pelabuhan, dan bandara tersedia, tetapi aktivitas ekonomi di sekitarnya tidak tumbuh sepadan. Infrastruktur menjadi idle capacity karena dunia usaha kekurangan likuiditas untuk berekspansi.
Literatur ekonomi memberi peringatan keras. Dari Keynes hingga Bernanke, konsensusnya jelas: mengetatkan likuiditas saat ekonomi melemah adalah kesalahan klasik! Sejarah Great Depression menunjukkan bagaimana kontraksi moneter memperdalam krisis—dan bagaimana pelonggaran yang tepat waktu memulihkan pertumbuhan.
Indonesia sendiri memiliki bukti empiris. Saat pandemi Covid-19, fiskal dan moneter bergerak searah. Likuiditas diperluas, burden sharing dijalankan, dan ekonomi pulih lebih cepat dari perkiraan awal. Episode ini membuktikan bahwa ketika uang mengalir, mesin ekonomi kembali berputar.
Karena itu, kekhawatiran “Indonesia gelap” harus dibaca sebagai peringatan dini, bukan provokasi. Pengangguran yang naik, daya beli yang jatuh, dan kesenjangan yang melebar menciptakan ruang rawan bagi keresahan. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan yang terlalu kontraktif justru memperbesar risiko.
Fiskal telah memberi sinyal yang tepat. Kini tantangan ada pada otoritas moneter untuk memastikan kebijakan tidak lagi menyerap likuiditas secara berlebihan. Stabilitas tetap penting, tetapi stabilitas yang mengorbankan pertumbuhan adalah kontradiksi kebijakan.
Ke depan, fokus kebijakan perlu bergeser dari sekadar menjaga angka, menuju menghidupkan aktivitas ekonomi. Kredit produktif harus bergerak, investasi swasta harus kembali berani, dan lapangan kerja harus tercipta. Semua itu mensyaratkan likuiditas yang cukup.
Dengan fondasi infrastruktur yang sudah dibangun satu dekade terakhir, Indonesia seharusnya berada pada fase akselerasi. Namun akselerasi tidak mungkin terjadi bila rem kebijakan masih diinjak. Ekonomi, seperti kendaraan, tidak bisa melaju kencang dengan rem tertarik.
Pelajaran Moneter dari Great Depression
Krisis ekonomi terbesar abad ke-20, Great Depression, kini semakin dipahami bukan semata sebagai kegagalan pasar, melainkan sebagai kegagalan kebijakan moneter. Riset ekonomi modern menunjukkan bahwa pada awal 1930-an, Amerika Serikat justru membiarkan jumlah uang beredar —base money— tumbuh sangat rendah, bahkan negatif. Kekeringan likuiditas inilah yang memperdalam kejatuhan ekonomi dan memperpanjang penderitaan jutaan orang.
Pandangan ini dipopulerkan secara sistematis oleh Milton Friedman dan Anna Schwartz dalam karya klasik “A Monetary History of the United States”. Mereka menunjukkan bahwa antara 1929–1933, suplai uang AS menyusut lebih dari 30%, sebagian besar akibat kegagalan Federal Reserve mencegah runtuhnya sistem perbankan. Dalam bahasa sederhana: uang mengering ketika ekonomi justru sangat membutuhkannya.
Dampaknya bersifat sistemik. Dengan base money yang menyusut, kredit macet, bank kolaps, dan perusahaan kehilangan akses pembiayaan. Investasi berhenti, konsumsi jatuh, dan pengangguran melonjak hingga di atas 20%. Dalam kerangka teori moneter, kontraksi uang tersebut memicu spiral deflasi—harga turun, tetapi beban utang riil meningkat—yang semakin menekan dunia usaha dan rumah tangga.
Kesalahan kebijakan ini baru dikoreksi secara serius pada awal 1930-an. Pemerintahan Presiden Franklin D. Roosevelt mengakhiri standar emas, menstabilkan perbankan, dan membuka ruang ekspansi moneter. Sejak 1933, base money mulai tumbuh positif, likuiditas kembali mengalir, dan sistem keuangan perlahan pulih. Koreksi moneter ini menjadi prasyarat penting bagi kebijakan fiskal ekspansif melalui program New Deal.
Ekonom modern menilai perubahan arah ini sebagai titik balik. Ben Bernanke, yang juga sejarawan Great Depression, menegaskan bahwa kesalahan fatal bank sentral kala itu adalah membiarkan kontraksi moneter berlangsung. Dalam riset akademiknya, Bernanke menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi baru mungkin terjadi setelah likuiditas dipulihkan dan kepercayaan pada sistem keuangan dikembalikan.
Ketika kebijakan moneter berbalik arah, efeknya terasa cepat. Kredit kembali tersedia, investasi mulai bergerak, dan belanja pemerintah melalui infrastruktur menciptakan lapangan kerja luas. Inilah yang sering disebut sebagai fase “pesta pertumbuhan” pasca–Great Depression—bukan pesta konsumsi semata, melainkan ledakan aktivitas ekonomi yang ditopang oleh uang yang kembali mengalir dan kapasitas produksi yang dibangun ulang.
Literatur ekonomi menyimpulkan bahwa Great Depression bukan contoh kegagalan ekspansi moneter, melainkan kegagalan pelonggaran yang seharusnya dilakukan lebih awal. IMF dan bank sentral modern menjadikan periode ini sebagai pelajaran utama: dalam krisis, kebijakan moneter yang terlalu ketat justru memperdalam resesi dan merusak fondasi produktivitas jangka panjang.
Pelajaran historis ini tetap relevan hari ini. Ketika pertumbuhan melambat dan risiko ekonomi meningkat, menjaga base money agar tidak menyusut menjadi keharusan. Likuiditas bukan tujuan akhir, tetapi syarat agar investasi, inovasi, dan produktivitas dapat tumbuh. Sejarah Amerika Serikat menunjukkan bahwa begitu kebijakan moneter dikoreksi, ekonomi bukan hanya pulih—tetapi melonjak.
Pada akhirnya, Great Depression mengajarkan satu pesan keras namun jelas: ekonomi tidak runtuh karena kekurangan potensi, melainkan karena kekurangan uang yang beredar. Dan ketika aliran uang itu dipulihkan, roda pertumbuhan pun kembali berputar.
Naikkan Produktivitas
Para ekonom menegaskan bahwa di balik peran penting kebijakan fiskal dan moneter, mesin pertumbuhan ekonomi yang paling menentukan dalam jangka menengah–panjang adalah produktivitas. Produktivitas didefinisikan sebagai kemampuan menghasilkan output yang lebih besar dengan input yang sama, baik tenaga kerja, modal, maupun energi. Berbeda dari stimulus fiskal atau pelonggaran moneter yang bersifat sementara, peningkatan produktivitas menaikkan kapasitas riil ekonomi dan menentukan batas atas pertumbuhan tanpa memicu inflasi, atau yang dikenal sebagai potential growth.
Pandangan ini dirumuskan secara ringkas oleh peraih Nobel Ekonomi Paul Krugman, yang menyatakan, “Productivity isn’t everything, but in the long run it is almost everything.” Artinya, kebijakan fiskal dan moneter memang mampu mendorong ekonomi dalam jangka pendek, namun tanpa peningkatan produktivitas, dorongan tersebut akan cepat memudar, berujung pada inflasi, defisit, atau ketergantungan pada utang. Literatur makroekonomi menunjukkan bahwa negara yang terlalu lama mengandalkan stimulus permintaan cenderung mengalami stagnasi ketika kapasitas produksinya tidak berkembang.
Produktivitas Indonesia tergolong rendah seperti terlihat pada Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Secara sederhana, ICOR mengukur seberapa efisien investasi menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi ICOR, semakin besar modal yang dibutuhkan untuk menghasilkan tambahan output. Indonesia saat ini memiliki ICOR di kisaran 6–7. Ini berarti, untuk menambah pertumbuhan ekonomi sebesar 1% dibutuhkan investasi sekitar 6%–7% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebagai perbandingan, negara-negara dengan pertumbuhan tinggi umumnya memiliki ICOR lebih rendah, di kisaran 3%–4%, menandakan investasi mereka lebih produktif.
Tingginya ICOR mengindikasikan beberapa persoalan struktural. Pertama, efisiensi penggunaan modal yang rendah, baik karena birokrasi, biaya logistik, maupun proyek yang kurang tepat sasaran. Kedua, kualitas sumber daya manusia dan teknologi yang belum optimal, sehingga tambahan modal tidak langsung meningkatkan output. Ketiga, likuiditas yang tidak sepenuhnya mengalir ke sektor produktif, melainkan berhenti di sektor aman atau kurang bernilai tambah.
Namun penting dicatat, ICOR tidak berdiri sendiri. Produktivitas bukan hanya soal modal, tetapi juga bagaimana modal itu digunakan. Infrastruktur yang mangkrak, investasi yang tertunda, atau kredit yang tidak mengalir ke usaha produktif akan memperburuk ICOR, meski angka investasi terlihat besar di atas kertas.
Di sinilah relevansi kebijakan likuiditas menjadi jelas. Likuiditas yang ketat membuat dunia usaha menahan ekspansi, sehingga modal yang sudah ada tidak bekerja optimal. Akibatnya, ICOR tetap tinggi. Dengan kata lain, likuiditas yang macet ikut menekan produktivitas.
Bagi pembuat kebijakan, pesan ICOR jelas: menambah investasi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah investasi yang tepat, likuiditas yang mengalir, dan produktivitas yang meningkat. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi akan terus “mahal”—butuh banyak modal, tetapi hasilnya terbatas.
Pengalaman berbagai negara memperlihatkan pola yang konsisten. Jepang dan Korea Selatan membangun pertumbuhan pascaperang melalui peningkatan produktivitas industri, investasi besar pada pendidikan teknik, serta adopsi teknologi manufaktur. Jerman dikenal dengan sistem vokasi dan efisiensi industrinya yang menjaga daya saing ekspor. Sementara Tiongkok mengombinasikan reformasi institusi, industrialisasi, dan transfer teknologi untuk mendorong lonjakan produktivitas selama empat dekade terakhir.
Produktivitas memang menjadi mesin utama pertumbuhan jangka menengah–panjang. Namun dalam praktik ekonomi nyata, mesin itu tidak bekerja di ruang hampa. Ia membutuhkan pelumas berupa kebijakan fiskal dan moneter yang cukup akomodatif. Tanpa dukungan likuiditas, produktivitas tidak sempat bertumbuh; investasi tertahan, ekspansi usaha tertunda, dan inovasi kehilangan momentum.
Secara teoretis, hal ini dijelaskan dalam kerangka aggregate demand–aggregate supply dan New Keynesian economics. Ketika kebijakan fiskal dan moneter terlalu ketat secara bersamaan, permintaan agregat melemah, utilisasi kapasitas turun, dan insentif untuk meningkatkan produktivitas ikut menghilang. Produktivitas adalah hasil akumulasi investasi jangka panjang—dan investasi sangat sensitif terhadap biaya dana dan ketersediaan kredit.
Di sinilah peran kebijakan moneter menjadi krusial. BI mengelola harga uang dan likuiditas sistem keuangan. Ketika suku bunga acuan terlalu tinggi atau likuiditas diketatkan berlebihan, transmisi ke sektor riil terganggu. Kredit melambat, dunia usaha mengerem belanja modal, dan pertumbuhan produktivitas kehilangan daya dorong awalnya.
Kebijakan fiskal memainkan peran penyeimbang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar alat redistribusi, melainkan shock absorber ketika sektor swasta menahan diri. Belanja infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan riset adalah input langsung bagi produktivitas. Namun jika konsolidasi fiskal dilakukan terlalu cepat dan terlalu ketat, efek pengganda (multiplier effect) justru bekerja negatif terhadap pertumbuhan.
Pengalaman global memperkuat argumen ini. Studi IMF pascakrisis keuangan global menunjukkan bahwa pengetatan fiskal dini memperlemah pertumbuhan lebih dalam dari perkiraan awal. Sebaliknya, negara yang memberi ruang stimulus fiskal dan moneter lebih lama mampu memulihkan investasi dan produktivitas lebih cepat. Likuiditas yang cukup memberi waktu bagi reformasi struktural untuk bekerja.
Indonesia berada pada persimpangan penting. Target pertumbuhan tinggi —termasuk visi pertumbuhan ekonomi 8%— tidak mungkin dicapai hanya dengan disiplin makro yang kaku. Stabilitas tetap penting, tetapi stabilitas tanpa pertumbuhan akan berujung stagnasi. Tantangannya adalah menjaga inflasi dan defisit tetap terkendali, sambil memastikan dunia usaha tidak mengalami kekeringan likuiditas.
Dalam konteks ini, bauran kebijakan (policy mix) BI dan pemerintah menjadi kunci. Pelonggaran moneter yang terukur, dikombinasikan dengan APBN yang pro-produktif, dapat memperkuat transmisi kebijakan ke sektor riil. Likuiditas yang mengalir ke perbankan harus diterjemahkan menjadi kredit investasi, bukan berhenti di instrumen keuangan jangka pendek.
Bagi pasar, pesan ini jelas. Dunia usaha tidak menuntut kebijakan yang longgar tanpa batas, tetapi kepastian bahwa kebijakan tidak bersifat pro-siklikal secara berlebihan. Saat ekonomi melambat, kebijakan justru harus bersifat penyangga, bukan rem tambahan. Likuiditas yang cukup akan mempercepat siklus investasi, adopsi teknologi, dan peningkatan kualitas tenaga kerja.
Produktivitas adalah mesin utama pertumbuhan, tetapi fiskal dan moneter adalah pelumas yang menentukan apakah mesin itu berputar atau macet. Kebijakan yang terlalu kontraktif berisiko mengeringkan ekonomi sebelum potensi produktivitas sempat terwujud. Bagi Indonesia yang ingin naik kelas, menjaga aliran likuiditas sama pentingnya dengan menjaga disiplin karena tanpa likuiditas, produktivitas hanya akan tinggal potensi di atas kertas.
Optimistis 6%
Laju pertumbuhan ekonomi 6% tahun 2026 bisa dicapai jika mesin moneter berjalan seiring dengan mesin fiskal. Kedua mesin andalan ini harus mendorong pertumbuhan tanpa mengurangi kehati-hatian. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter—sebagai penggerak utama ekonomi— tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menopang. Fiskal menjaga daya dorong pertumbuhan melalui belanja negara dan perlindungan sosial, sementara moneter memastikan stabilitas, likuiditas, dan kelancaran penyaluran kredit ke sektor riil.
Jika dua mesin ini berjalan seirama, efeknya akan terasa langsung pada denyut ekonomi. Stimulus fiskal yang tepat sasaran akan memperkuat permintaan, sementara kebijakan moneter yang akomodatif namun terukur memberi ruang bagi dunia usaha untuk berekspansi. BI perlu menaikkan M0 hingga di atas 15%. Kombinasi inilah yang menjadi prasyarat penting bagi pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan asumsi stabilitas global relatif terjaga dan reformasi struktural terus berlanjut, sinergi moneter dan fiskal membuka peluang realistis bagi ekonomi Indonesia tumbuh 6% pada tahun 2026. Angka ini bukan sekadar proyeksi optimistis, melainkan refleksi dari kebijakan yang lebih terkoordinasi dan berorientasi pada produktivitas, bukan hanya stimulus jangka pendek.
Ke depan, konsistensi kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci. Ketika disiplin fiskal dijaga, kredit mengalir ke sektor produktif, dan iklim investasi terus diperbaiki, fondasi pertumbuhan jangka menengah akan semakin kokoh. Dalam kerangka itulah, target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 tidak lagi terdengar utopis, melainkan sebuah sasaran yang masuk akal dan terukur.
Pertumbuhan tinggi bukan lahir dari satu kebijakan tunggal, melainkan dari orkestrasi yang rapi antara fiskal dan moneter. Jika keduanya terus dijalankan secara sinkron dan konsisten, pro-pertumbuhan, Indonesia tidak hanya mampu tumbuh lebih cepat, tetapi juga tumbuh lebih sehat, berkelanjutan, dan inklusif menuju visi besar pembangunan jangka panjang.
Narasi Indonesia gelap akan secara otomatis berganti menjadi narasi Indonesia terang. Selamat Tahun Baru!

