Bagikan

Reformasi Ekonomi-Moneter, Keluar Jebakan Pertumbuhan Ekonomi Loyo

Oleh Tri Winarno,

Mantan Ekonom Senior

Bank Indonesia

INVESTORTRUST.ID - Delapan puluh tahun yang lalu, delegasi dari 44 negara berkumpul di Bretton Woods, New Hampshire, untuk mengoordinasikan rekonstruksi pasca-Perang Dunia II dan mempromosikan kerja sama ekonomi internasional. Lembaga-lembaga yang menjadi landasan mereka – Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia – berdiri di jantung tatanan moneter dan keuangan global.


Namun dalam beberapa tahun terakhir, perubahan iklim dan pandemi Covid-19 telah menunjukkan betapa tidak sejalannya lembaga-lembaga ini dengan perubahan realitas ekonomi global dan prioritas pembangunan. Jika komunitas internasional ingin mempunyai kesempatan untuk mengatasi tantangan abad ke-21 secara efektif dan adil, maka arsitektur ekonomi dan keuangan global harus direformasi.


Ada delapan prioritas yang paling menonjol untuk segera dituntaskan. Pertama, negara-negara berkembang harus diberikan suara yang lebih besar di lembaga-lembaga multilateral. Sebagaimana telah diketahui secara luas, kekuatan ekonomi global telah bergeser secara signifikan sejak tahun 1944, di mana negara-negara emerging market dan negara-negara berkembang mempunyai pengaruh yang jauh lebih besar. Namun, kuota dan sistem pemungutan suara di lembaga-lembaga Bretton Woods masih sangat berpihak pada negara-negara maju. Selain itu, “
gentlemen’s agreement” yang menyatakan bahwa Eropa memimpin IMF dan Amerika Serikat memimpin Bank Dunia masih tetap berlaku sampai saat ini.

Pertumbuhan ekonomi empat negara dengan populasi terbesar di dunia yakni India, Cina, Amerika Serikat, dan Indonesia, serta dunia. Infografis: Diolah Riset Investortrust.id.


Hambat Kemampuan Hadapi Tantangan

Keadaan ini tidak hanya melemahkan legitimasi institusi Bretton Woods. Hal itu juga menghambat kemampuan mereka untuk menghadapi tantangan-tantangan yang mendesak dan kompleks di zaman kita.

Oleh karena itu, kuota dan hak suara harus direalokasi, sebuah perubahan yang sejauh ini ditentang oleh negara-negara maju, terutama Amerika Serikat. Selain itu, prosedur pemilihan kepemimpinan “mayoritas ganda” harus diterapkan. Dalam sistem seperti ini, kandidat yang terpilih harus memperoleh mayoritas suara (yang mencerminkan partisipasi negara-negara dalam lembaga tersebut) dan mendapat dukungan mayoritas negara anggota
.


Jaring Pengaman Keuangan Global
Kedua, Jaring Pengaman Keuangan Global (
Global Financial Safety Net/GFSN) – jaringan lembaga yang memberikan pembiayaan penting pada saat krisis – harus diperkuat. Selain itu, dibuat lebih responsif terhadap kebutuhan negara-negara berkembang yang menghadapi perubahan risiko iklim dan makroekonomi.

Saat ini, GFSN tidak hanya gagal dalam hal jumlah dukungan yang diberikan, namun juga mengalami kesenjangan struktural yang membuat negara-negara berkembang lebih berisiko. GFSN yang lebih besar dan lebih adil akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap guncangan iklim dan krisis lainnya, serta memberikan lebih banyak sumber daya untuk mendorong pembangunan di tingkat lokal.

Ketiga, mekanisme internasional harus dibentuk untuk memberikan penyelesaian yang adil dan cepat terhadap krisis utang negara. Upaya untuk membentuk mekanisme penyelesaian utang negara – termasuk pembentukan lembaga yang independen dari kreditor dan debitur (penting untuk memastikan perlakuan yang adil) – harus dimulai sekarang.

Namun, solusi jangka pendek juga diperlukan untuk mengatasi krisis utang negara, yang saat ini menghambat pembangunan di negara-negara Selatan. Pasalnya, krisis ini menghambat investasi penting dalam aksi iklim dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keempat, pendanaan iklim harus ditingkatkan secara signifikan, dan semua aliran keuangan publik dan swasta – termasuk pinjaman oleh lembaga keuangan internasional – harus selaras dengan tujuan yang ditetapkan dalam perjanjian iklim Paris. Lembaga keuangan internasional harus berkomitmen untuk mengatasi risiko keuangan terkait perubahan iklim dan mendukung “Paris alignment.”

Bank Pembangunan Harus Diperkuat
Kelima, bank pembangunan internasional, nasional, dan subnasional harus diperkuat. Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim memerlukan investasi dalam jumlah besar, dan terdapat batasan mengenai apa yang dapat dilakukan oleh lembaga keuangan komersial.

Oleh karena itu, bank dan dana pembangunan publik harus memainkan peran yang lebih besar dalam mendanai transformasi struktural dan pembangunan berkelanjutan. Bank pembangunan multilateral (multilateral development banks/MDB) dan lembaga keuangan pembangunan (development finance institutions/DFI) harus bekerja sama dengan mereka yang berada di tingkat nasional dan daerah, untuk membantu mewujudkan potensi mereka.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak 2014. Infografis: Diolah Riset Investortrust.id

Baca Juga

Dorong UMKM Naik Kelas, BI Perlu Turunkan GWM!

Keenam, harus ada kemajuan menuju sistem mata uang dan cadangan multilateral yang berpusat pada unit hitung IMF, Hak Penarikan Khusus (Special Drawing Rights/SDR)). Sentralitas dolar AS terhadap sistem moneter global berarti bahwa kebijakan satu bank sentral – Federal Reserve – mempunyai dampak yang tidak proporsional terhadap kondisi moneter global dan siklus keuangan global saat ini.

Sistem yang lebih stabil akan membuat IMF secara rutin menerbitkan SDR untuk memenuhi peningkatan permintaan cadangan devisa global, dengan tambahan alokasi otomatis pada saat krisis. Pada saat yang sama, untuk mengurangi risiko mata uang di negara-negara penerima, MDB dan DFI harus menyediakan pembiayaan dalam mata uang lokal.



Koordinasi Mengelola Aliran Modal
Ketujuh, IMF dan lembaga keuangan regional harus menciptakan mekanisme koordinasi kebijakan untuk mengelola volatilitas aliran modal antarkawasan serta antara negara berkembang dan maju. Pajak transaksi keuangan internasional juga harus diberlakukan untuk membantu membatasi gangguan yang disebabkan oleh aliran modal jangka pendek. Pendapatan besar yang dihasilkan dari pajak dapat digunakan untuk membiayai SDGs dan aksi iklim.


Terakhir, arsitektur perpajakan internasional harus diperkuat untuk mendukung pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Transparansi pajak yang lebih baik dan peningkatan mekanisme pembagian informasi perbankan dan keuangan lintasnegara dapat memungkinkan negara-negara menghasilkan lebih banyak pendapatan pajak dalam negeri.

Baca Juga

SRBI-SBN Sedot Dana Rp 1.351 Triliun, Mayoritas dari Dalam Negeri


Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perpajakan yang mengikat, dikombinasikan dengan langkah-langkah untuk memerangi aliran keuangan gelap, dapat menciptakan sumber pendanaan pembangunan baru. Selain itu, dapat mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.


Diakui, Konferensi Bretton Woods tahun 1944 memang merupakan momen aksi kolektif yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, momen serupa lainnya – ketika para pemimpin dunia mengajukan visi baru dan berwawasan ke depan untuk arsitektur keuangan global – sudah sangat lama ditunggu-tunggu. Momen inilah yang akan mengangkat ekonomi global untuk keluar dari jebak
an pertumbuhan ekonomi anemi alias loyo.


Banyuwangi, 24 Juli 2024

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024