Eks Pimpinan KPK Tegaskan Generasi Muda Punya Tanggung Jawab Bawa Indonesia Keluar Jebakan Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyerukan generasi muda harus berperan aktif dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurut Saut, generasi muda memiliki tanggung jawab untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Saut saat hadir dalam acara orasi kebangsaan bertajuk "Perjalanan, Tantangan dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia" di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga
Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp 210 Miliar atas Kasus Korupsi Timah
"Pemuda memiliki tanggung jawab besar sebagai agen perubahan. Ya pastinya untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan korupsi," ujar Saut.
Saut mengatakan, generasi muda harus memiliki kesadaran mengenai tantangan besar yang dihadapi bangsa terkait korupsi. Hal ini mengingat kasus korupsi di Tanah yang masih marak terjadi. Pejabat negara hingga kepala daerah secara bergiliran ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Saut menjelaskan, situasi sosial kemasyarakatan saat ini seperti terjebak dalam sebuah kandang ayam yang jorok dan bau dengan para kriminal hingga koruptor berat ada di dalamnya. Meski demikian, masyarakat seolah tidak menyadari hidup dalam situasi seperti itu. Indeks persepsi korupsi Indonesia merosot dari 40 ke 34 tanpa ada langkah serius untuk memperbaikinya.
“Apa yang terjadi di negeri ini, kita seperti berada di kandang ayam yang sangat kumuh, jorok, bau, tetapi Anda tidak merasa bau," ungkap Saut.
Sehubungan dengan hal tersebut, Saut menyampaikan pemuda harus menjadi bagian dari solusi. Menurutnya, keberanian untuk bersikap kritis terhadap penyimpangan sangat penting dalam memberantas korupsi di negeri ini.
"Pemuda harus berani menantang ketidakadilan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Saut.
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi, Pj Wali Kota Pekanbaru Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan
Di sisi lain, Saut menekankan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia hendaknya menggunakan teknologi digital yang sudah maju, antara lain dengan penggunaan big data. Dengan demikian, rekam jejak semua pihak bisa dipantau dan menjadi dasar dari keputusan KPK.
“Izin terpadu satu pintu, tetapi jendelanya banyak. Kita belum bicara lubang kunci, lubang angin, lalu ada orang yang bicara digitalisasi. Digital alatnya, otaknya analog," kata Saut.

