Komplikasi Akut Kemiskinan, Pengangguran, dan Kesenjangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Sejak merdeka, Indonesia belum bisa lepas dari belenggu kemiskinan. Bahkan kini, setelah delapan dekade, kemiskinan itu sungguh memiriskan hati, lantaran kian lekat dengan kesenjangan dan pengangguran. Itulah tiga penyakit kronis yang menjadi bahaya laten bangsa ini dalam perjalanan mengejar visi Indonesia Emas 2045.
Presiden Prabowo dalam pernyataan terbarunya mengkritik kondisi terkini yang memperparah kemiskinan. “Saat ini ada bahaya besar yang mengintai negara berkembang seperti Indonesia, terjadinya state capture, yaitu kolusi antara kekuatan modal besar dengan pejabat pemerintah dan elite politik,“ tegasnya.
Praktik busuk tersebut bukan saja berpotensi mendongkrak angka kemiskinan, kata Presiden, tapi juga menghambat pemerataan kesejahteraan dan perluasan kelas menengah. Karena itulah, diperlukan intervensi pemerintah guna mengatasi kemiskinan dan melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
Beberapa waktu lalu publik dibuat terkaget-kaget oleh Bank Dunia yang merilis data terbaru angka kemiskinan di Indonesia. Sangat mencengangkan, ternyata jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,6 juta atau 68% dari populasi. Bank Dunia dalam Update to the Poverty and Inequality Platform, medio Juni 2025, mengumumkan kriteria baru garis kemiskinan di Indonesia, dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,30 per kapita per hari (US$ 249 per bulan). Adapun jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia mencapai 15,4 juta (5,4 % dari populasi), dengan standar garis kemiskinan US$ 3,00 per kapita per hari.
Angka itu kontras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut jumlah penduduk miskin per September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,6%. Sedangkan jumlah penduduk miskin ekstrem, per Maret 2024, sebanyak 0,83% atau sekitar 2,3 juta.
Ada satu lagi indikator pembanding tentang kemiskinan, yakni penduduk pemegang kartu BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah, mencapai 174 juta atau 61% dari total penduduk.
Bank Dunia menggunakan Puschasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli 2021 untuk menetapkan garis kemiskinan. Tujuannya adalah menyajikan standar internasional yang mencerminkan kemampuan membeli kebutuhan hidup minimum setara di seluruh negara di dunia. Dengan menggunakan kurs Rp 8.000 per dolar AS (kurs tahun 2021), garis kemiskinan Bank Dunia dalam rupiah adalah Rp 66.400 per hari atau Rp 1,992 juta per bulan per kapita.
Adapun BPS menggunakan standar garis kemiskinan berdasarkan harga kebutuhan dasar (makanan setara 2.100 kalori/hari) dan nonmakanan (tempat tinggal, pendidikan, transportasi) sebesar Rp 550 ribu per kapita per bulan (data September 2024). Karena harga-harga di Indonesia lebih murah dibanding negara maju, jumlah penduduk miskin tampak lebih rendah bila memakai standar ini.
Pertanyaan yang menggelitik adalah, mengapa jumlah penduduk miskin tetap tinggi, padahal pemerintah sepertinya tidak kurang-kurang dalam menggelontorkan program pemberantasan kemiskinan? Pemerintah selalu mengalokasikan dana Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam jumlah besar. Tahun ini saja senilai Rp 503 triliun, termasuk untuk Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, bantuan subsidi upah (BSU), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ironisnya, data menunjukkan bahwa sepanjang 2004-2014, kemiskinan hanya berkurang 5,70% dan periode 2014-2024 hanya menyusut 1,93%.
Bertalian Erat
Kemiskinan jelas bertalian erat dengan tingkat pengangguran. Ketiadaan penghasilan, atau penghasilan tidak tetap, berpotensi menggiring rakyat jatuh ke jurang kemiskinan. Bekerja dengan pendapatan pas-pasan pun rentan jatuh ke kategori miskin.
Saat ini, per Februari 2025, penduduk Indonesia berjumlah 285 juta. Dari jumlah itu, penduduk usia kerja (usia 15-64 tahun) sebanyak 216,8 juta, dengan jumlah angkatan kerja 153,1 juta: terdiri atas bekerja penuh 96,5 juta, paruh waktu 37,6 juta, setengah pengangguran 11,7 juta, dan pengangguran terbuka 7,3 juta. Tamatan SMA dan SMK mendominasi (50%) pengangguran terbuka.
Struktur lapangan pekerjaan Indonesia masih didominasi sektor informal. Pada Februari 2025, sebesar 59,40% pekerja Indonesia ada di sektor informal dan hanya 40,60% bekerja di sektor formal.
Belakangan ini makin sering berseliweran informasi membeludaknya pencari kerja. Job fair dijejali para pelamar. Banyak sarjana masuk ke profesi yang sejatinya cukup dengan berpendidikan SD. Lowongan tukang sapu di Pemda DKI pun diminati para lulusan sarjana. Kondisi ini kita harus jujur kita akui mengerikan.
Kemiskinan dan pengangguran yang parah jelas berujung pada kesenjangan. Ukuran kesenjangan adalah rasio Gini, yang saat ini sebesar 0,375. Bayangkan, sekitar 1% populasi terkaya Indonesia menguasai 44% kekayaan nasional. Sedangkan 60% masyarakat paling bawah hanya kebagian kurang dari 5% kekayaan nasional (Credit Suisse, 2023).
Jalan Keluar
Seperti penyakit komplikasi jantung, ginjal, dan diabetes, tiga isu krusial ini (kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan) pun bagai bejana berhubungan. Maka, penyelesaiannya pun harus lebih komprehensif dan terpadu, dimulai dari hulunya, yakni pengangguran dengan penciptaan lapangan kerja besar-besaran.
Dalam konteks itu, memacu pertumbuhan ekonomi hingga 8% mesti habis-habisan diupayakan, dan harus inklusif. Iklim investasi terus diperbaiki untuk memikat investor asing maupun domestik. Investasi sektor padat karya harus digenjot. Insentif perlu diberikan kepada perusahaan penyerap tenaga kerja besar.
Sektor UMKM yang mayoritas informal harus naik kelas menjadi usaha formal dan didorong untuk digitalisasi. Pendidikan vokasi masif mesti diperluas agar terhubung dengan industri, sehingga konsep link and match terpenuhi. Pekerja migran harus upskilling agar mendapat pekerjaan dan gaji yang lebih layak. Kualitas pendikan harus dibenahi total. Korupsi dan kebocoran anggaran harus ditebas karena merampas hak orang miskin.
Seperti ucapan Presiden Prabowo, untuk mengurangi kemiskinan perlu membuka peluang kerja yang layak dan berkualitas. “Kami yakin bahwa dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari semua pihak, kita bisa menciptakan lebih dari 8 juta lapangan kerja dalam beberapa tahun ke depan,” janji Presiden di Sarasehan Ekonomi, April lalu.
Memang, tidak usah terlalu muluk merealisasikan cita-cita Founding Fathers yang berikrar: “Tidak boleh ada rakyat miskin di bumi Indonesia.” Di negara maju pun kemiskinan-pengangguran selalu ada. Namun negara harus hadir dan intervensi, mendesain kebijakan pemihakan.
Dalam konteks mempersempit kesenjangan, memang pemerintah tak boleh menghambat pengusaha besar atau kaum kaya mengakumulasi aset dan modal. Namun jangan biarkan mereka menyuburkan praktik kolusi-nepotisme, menjadi aktor state capture, atau menabrak peraturan demi kepentingan kelompok. ***
Video: Courtesy of TVOne News Youtube Channel

