Hati-Hati! Ini 4 Modus Kejahatan Digital yang Sering Terjadi selama Ramadan
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah modus kejahatan digital yang sering terjadi di bulan Ramadan.
Melansir dari akun Instagram resmi OJK, pada Kamis (21/3/2024), setidaknya ada empat modus yang sering terjadi, yaitu social engineering, card tapping, phising, dan skimming.
Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai keempat modus kejahatan digital tersebut.
“Selain godaan lapar dan haus, Sobat juga harus waspada dengan godaan kejahatan digital selama bulan Ramadan. Agar terhindar dari kejahatan digital, yuk kenali dan waspadai kejahatan digital yang sering terjadi selama bulan Ramadan berikut,” tulis OJK.
Baca Juga
Pertama, social engineering. Modus kejahatan digital ini kerap dilakukan oleh oknum atau pelaku dengan memanipulasi memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban. Contoh konkretnya adalah oknum melakukan penipuan melalui telepon seolah call center bank.
Kedua, card tapping. Di mana, pelaku mengganjal lubang kartu di ATM agar kartu nasabah tersangkut dan dapat diambil alih.
Ketiga, phising. Modus kejahatan digital seperti ini biasanya dilakukan oleh pelaku dengan memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi.
Dalam hal ini, contohnya adalah penipuan melalui situs palsu maupun file .APK dalam bentuk undangan, tagihan, bukti pengiriman, dan lain sebagainya.
Keempat, skimming. Modus kejahatan yang terakhir ini biasanya dilakukan oleh pelaku dengan mencuri informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetik kartu tersebut. Pelaku biasanya menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM, sehingga pelaku dapat menduplikasi kartu nasabah.
Di sisi lain, OJK pun juga memberikan sejumlah tips agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai kejahatan digital tersebut.
Baca Juga
Identitas Digital Dinilai Bisa Tangkal Risiko Kejahatan Siber
"Jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti personal identification number (PIN), one time password (OTP), dan card verification value/card verification code (CVV/CVC) dan password keuangan kepada pihak manapun," jelasnya.
Selain itu, OJK mengingatkan agar menggunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak dan jangan menggunakan inisial, tanggal lahir, nomor telpon atau kombinasinya.
Kemudian, OJK juga meminta masyarakat untuk tidak mengklik link sembarang apalagi dari pihak yang tidak dikenal. Terakhir, menurut OJK yang juga tidak kalah penting adalah mengganti password dan PIN akun keuangan secara berkala.
"Gantilah password dan PIN akun keuanganmu secara berkala," pungkas OJK.

