Asuransi Kesehatan Ternyata Berbeda Jenis, Ini Tips Agar Tak Salah Pilih
JAKARTA, investortrust.id – Semua jenisasuransi pasti bermanfaat sebagai sarana proteksi bagi pemiliknya. Demikian pula dengan asuransi. Produk ini penting jadi jaminan untuk biaya berobat di rumah sakit.
Namun, perlu dicatat bahawa setiap produk asuransi kesehatan punya perbedaan spesifik. Sebelum membeli, pastikan Anda mengetahui perbedaan asuransi kesehatan yang ditawarkan dan hendak Anda pilih.
Menurut Chaerunnisa dari platform asuransi digital Lifepal, umumnya ada dua jenis asuransi kesehatan yang dapat dimanfaatkan saat berobat ke rumah sakit. Namanya hospital benefit atau santunan biaya medis dan hospital cash plan (HCP) atau santunan perawatan harian.
Dua jenis ini punya fungsi yang sama, menanggung biaya pengobatan selama menjalani perawatan di rumah sakit, mekanisme penggantian kedua asuransi ini berbeda. “Dengan mengetahui perbedaan keduanya, Anda dapat memilih asuransi kesehatan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan,” demikian Chaerunnisa.
Pemaparan tentang perbedaan dua jenis asuransi kesehatan ini disampaikan Benny Fajarai, Co-Founder yang juga CMO Lifepal.co.id.
Perbedaan Hospital Benefit Vs HCP
Asuransi kesehatan dengan kategori hospital benefit merupakan produk proteksi yang memberikan manfaat biaya medis sesuai cakupan pada polis asuransi. Lain lagi dengan asuransi HCP, yaitu produk perlindungan yang memberi santunan jika Anda menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Seiring perbedaan tersebut, manfaat yang ditawarkan pun tentu berbeda,” demikian Benny Fajarai.
Manfaat Hospital Benefit dan HCP
Asuransi kesehatan hospital benefit memberi proteksi ke sejumlah kategori seperti rawat jalan, rawat inap, dan manfaat lain, Umumnya berupa biaya operasi, tenaga medis, dan sebagainya. Biasanya ada limit atau batas pertanggungan maksimal untuk manfaat tersebut.
“Namun, ada pula asuransi yang memberikan manfaat tersebut tanpa limit atau sesuai tagihan. Dalam hal ini, biasanya limit yang dipotong berlaku hingga lima tahun saja,” papar Benny.
Ada dua cara untuk metode klaim, cashless dan reimburse. Jika secara cashless, maka Anda hanya menunjukkan kartu asuransi fisik atau virtual. Kebalikan dari cashless, Anda harus menalangi pembayaran di rumah sakit dan melakukan klaim ke perusahaan asuransi jika melakukan sistem reimburse.
“Jika klaim yang Anda melebihi batas limit, maka Anda harus membayarkan sisa tagihan rumah sakit itu dengan uang pribadi Anda,” tandas Benny.
Lain halnya dengan asuransi kesehatan HCP yang memberi santunan harian saat nasabah menjalani rawat inap di rumah sakit. Manfaat dari produk proteksi berupa uang santunan senilai manfaat per hari sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
Jika Anda pemilik asuransi kesehatan HCP dengan manfaat Rp1 juta per hari, dan dirawat selama tujuh hari.
Setelah mengisi formulir klaim, perusahaan asuransi akan memberi uang santunan sebesar Rp7 juta, meski tagihan rumah sakit Anda melebihi besaran tersebut. Dengan demikian, semakin lama menjalani perawatan di rumah sakit, semakin besar santunan yang diperoleh.
Tak hanya menawarkan uang santunan harian saja, HCP juga dapat digunakan meskipun Anda memiliki asuransi kesehatan lain dalam bentuk coordination of benefit. Sebab, asuransi HCP ini berfungsi sebagai pengganti penghasilan Anda jika tidak mampu bekerja karena jatuh sakit, dan membantu biaya perawatan saat asuransi kesehatan Anda overlimit.
Pilih Prioritas
Gambaran tentang perbedaan ini kiranya menjadi panduan bagi Anda untuk memilih sesuai kebutuhan dan tentu saja pas dengan kondisi kantong. Sebagaimana dipaparkan Benny, masing-masing jenis asuransi kesehatan memiliki kelebihan dan kekurangan.
Karena bisa saling melengkapi, disarankan Anda dapat memilih asuransi kesehatan hospital benefit terlebih dahulu. Jika memiliki bujet lebih, maka HCP bisa dipilih untuk membantu Anda saat mengalami overlimit.

