Mau Investasi di Reksa Dana, Pahami Jenis Produknya
JAKARTA, Investortrust.id – Reksa dana, sejak lama telah menjadi instrumen pintu pertama bagi publik untuk mengenal lebih dalam dunia investasi di pasar modal. Bagi para investor pemula ini, yang merasa belum cukup memiliki pemahaman soal investasi di pasar modal, reksa dana dianggap sebagai ‘pemanasan awal’ buat mereka untuk naik ke level investasi berikutnya seperti saham, atau obligasi.
Reksa dana juga menjadi pilihan bagi para investor yang tak memiliki waktu yang cukup untuk menelisik lebih dalam, investasi mana, atau saham apa saja yang memiliki prospek margin ke depan.
Melansir laman resmi IDX.co.id, umumnya, reksa dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Dalam laman tersebut juga disampaikan bahwa reksa dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Investor Reksa Dana Meningkat
Minat para investor pada instrumen reksa dana pun terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Melansir Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor reksa dana hingga Juni 2023 tercatat mencapai 10,51 juta investor. Naik 1,56% secara bulanan dari Mei 2023 yang sebanyak 10,35 juta investor, dan naik 9,40% dari posisi akhir tahun 2022 yang sebanyak 9,60 juta investor.
Sementara itu pada tahun 2022, total investor pasar modal tercatat sebanyak 11,23 juta investor. Artinya para investor yang memilih reksa dana sebagai instrumen investasinya setara dengan 93,58% total investor di pasar modal. Bisa tergambar betapa besar minat para investor untuk membiakkan dananya lewat reksa dana.
Namun sebelum terjun membeli produk reksa dana, publik perlu memahami 4 jenis reksa dana. Keempat jenis reksa dana ini dibedakan berdasarkan underlying asset atau portofolio investasinya. Keempatnya adalah:
Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)
Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
Reksa Dana Saham (Equity Funds)
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
Reksa Dana Campuran
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.
Setidaknya dengan menanamkan investasinya di reksa dana, masyarakat bisa menerima sejumlah manfaat. Di antaranya, kendati tidak memiliki dana yang cukup besar, Masyarakat tetap dapat berinvestasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko.
Seorang pemodal dengan dana terbatas bisa saja memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Lewat reksa sana, akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar dari sejumlah investor sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
Reksa dana juga mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal tanpa harus repot menentukan saham-saham mana yang baik untuk dibeli.
Dengan memilih reksa dana sebagai instrument investasi, Masyarakat juga tak perlu kehilangan waktu untuk mengkaji instrument mana yang akan lebih menguntungkan. Pasalnya dana tersebut telah dikelola oleh manajer investasi profesional.

