Lebih Dekat dengan Obligasi, Pahami Manfaat dan Risikonya Sebelum Investasi
JAKARTA, investortrust.id – Membeli surat berharga dalam bentuk obligasi merupakan salah satu alternatif yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengembangkan kekayaannya.
Berdasarkan sejumlah referensi disebutkan, obligasi merupakan surat pernyataan utang yang dikeluarkan oleh suatu penerbit obligasi, baik pemerintah maupun perusahaan swasta dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, yang menyatakan bahwa penerbit obligasi akan mengembalikan jumlah awal pinjaman atau pokok tersebut, beserta bunga pada waktu yang telah ditentukan.
Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan berinvestasi di obligasi. Pertama, obligasi memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon atau bunga.
Salah satu ciri utama obligasi adalah kupon atau bunga dibayarkan secara regular sampai dengan jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentasi dari nilai nominal.
Menariknya, tingkat bunga atau kupon obligasi yang diberikan tersebut biasanya lebih tinggi dari tingkat bunga yang ditawarkan deposito perbankan.
Baca Juga
Investasi Mulai Rp 1 Juta, Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel Tahun 2024
Keuntungan lainnya diperoleh investor dalam hal penjualan obligasi (capital gain). Disamping penghasilan berupa kupon, pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya.
Jika pemegang obligasi menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya maka tentu saja akan mendapatkan selisih yang disebut dengan capital gain. Demikian juga capital gain yang diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon, dengan nilai yang lebih rendah dari nilai nominalnya dan kemudian pada waktu jatuh tempo memperoleh pembayaran sesuai dengan harga nominal.
Kupon obligasi terdiri dari fixed rate (FR) atau variable rate (VR). Kupon fixed rate merupakan tingkat kupon yang tetap sejak penerbitan sampai dengan jatuh tempo, sedangkan variable rate adalah tingkat kupon yang dapat turun naik. Biasanya yang digunakan adalah tingkat suku bunga acuan ditambah persentase tertentu.
Namun ada juga obligasi yang tidak memiliki kupon atau zero coupon, dengan cara dijual dalam diskon pada pasar perdana dan akan dibayarkan penuh saat jatuh tempo. Untuk obligasi ini kupon biasanya dibayarkan secara regular dengan periode tertentu dari penerbitan sampai jatuh tempo. Misalnya obligasi pemerintah seri FR membayarkan kupon setiap 6 bulan sekali, sementara seri VR setiap 3 bulan sekali.
Sebagai suatu efek, obligasi juga bersifat dapat diperdagangkan. Terdapat dua jenis pasar obligasi yaitu pasar primer dan pasar sekunder. Pasar primer merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Obligasi dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara itu pasar sekunder merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercatat di BEI. Obligasi di pasar sekunder diperdagangkan secara Over the Counter (OTC), dengan kata lain tidak memiliki perdagangan secara fisik.
Untuk itu pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau via telepon. Sebagai salah satu dari surat berharga, obligasi bisa berpindah tangan dengan cara diperjualbelikan.
Baca Juga
Pilpres Satu Putaran, Bahana TCW Optimistis Pasar Obligasi Positif
Namun berinvestasi di obligasi bukanlah tanpa risiko. Diantaranya, penerbit obligasi bisa saja mengalami gagal bayar memenuhi kewajibannya. Guna melindungi pemodal dari risiko gagal bayar ini, dalam proses penerbitan obligasi, penerbit biasanya melibatkan pihak ketiga yaitu wali amanat yang mewakili kepentingan pemodal.
Selain itu, penerbit obligasi biasanya secara berkala menyisihkan dana untuk dana cadangan membayar bunga kupon obligasi. Ada juga penerbit obligasi yang memberikan jaminan berupa aset yang dimilikinya.
Khusus bagi pemodal yang ingin membeli obligasi dengan mata uang asing, patut memperhitungkan risiko tambahan yaitu fluktuasi mata uang. Selain itu obligasi juga mengandung risiko likuiditas yang muncul sejalan dengan mudah atau tidaknya obligasi dijual kembali dengan harga yang mendekati nilai yang sebenarnya.
Untuk mengurangi potensi risiko, peringkat obligasi bisa menjadi salah satu acuan bagi pemodal. Peringkat obligasi biasanya diterbitkan oleh lembaga pemeringkat atau rating agency. Semakin rendah peringkat obligasi mencerminkan semakin tinggi risiko gagal bayar dari obligasi tersebut.
Selain itu peringkat obligasi yang semakin baik mencerminkan penerbit yang semakin kredibel, serta akan mempengaruhi tinggi rendahnya kupon yang diberikan. Semakin rendah peringkat obligasi maka peringkatnya maka kupon yang diberikan juga semakin tinggi sebagai kompensasi atas risiko yang harus ditanggung oleh investor.
Lantas, kapan waktu yang tepat membeli obligasi? Untuk menentukan kapan saat yang tepat membeli obligasi, ada baiknya jika pemodal mengetahui terlebih dahulu hubungan antara harga obligasi dengan turun naiknya suku bunga. Pada saat suku bunga naik, obligasi yang telah ada di pasar akan mengalami penurunan harga, begitu juga sebaliknya.
Sementara itu harga obligasi sangat dipengaruhi oleh tingkat permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar. Terdapat beberapa harga obligasi yang dinyatakan dalam persentase yaitu harga premium, harga par dan harga discount.
Harga premium yaitu harga obligasi diatas nilai par (>100%). Harga par adalah harga obligasi sama dengan nilai par (=100%). Harga discount merupakan harga obligasi di bawah nilai par (<100%).

