Josua Pardede: PR Besar Komisioner Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Momentum pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa angin segar sekaligus tumpukan pekerjaan rumah (PR) yang krusial. Chief Economist PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank Josua Pardede menekankan bahwa nakhoda baru regulator keuangan ini memikul tanggung jawab besar untuk memulihkan sentimen positif para pelaku pasar yang sempat fluktuatif di awal tahun 2026.
Josua menggarisbawahi bahwa stabilitas pasar sangat bergantung pada citra dan kebijakan yang diambil oleh para komisioner baru.
“Kalau kita melihat di Januari yang juga di awal Februari, di mana memang ada kebutuhan untuk bisa meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Josua dalam acara Public Expose atau Paparan Publik di Permata Bank Head Office, Gedung WTC 2, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ekspektasi publik kini tertuju pada gerak cepat regulator dalam merespons dinamika ekonomi global maupun domestik. Sektor pasar modal menjadi sorotan utama dalam agenda transformasi ini.
Josua menilai pimpinan OJK harus berani melakukan pembenahan fundamental, mulai dari transparansi kepemilikan saham hingga pengetatan aturan free float. Langkah ini dianggap vital untuk mengikis praktik-praktik yang merugikan investor ritel maupun institusi.
“Transformasi integritas pasar modal ini menurut saya sangat penting untuk memastikan kepercayaan investor tetap terjaga,” tegasnya.
Beralih ke sektor perbankan, tantangan yang dihadapi tidak kalah pelik. Di tengah ketidakpastian ekonomi, OJK dituntut untuk memperketat pengawasan agar pertumbuhan kredit yang agresif tetap dibarengi dengan kualitas aset yang sehat. Josua mengingatkan bahwa fungsi intermediasi perbankan harus dioptimalkan, terutama terkait percepatan transmisi kebijakan suku bunga.
Baca Juga
Lolos 'Fit and Proper Test', Friderica Widyasari Resmi Terpilih Jadi Bos OJK Periode 2026-2031
“Tantangan lainnya adalah penguatan pengawasan di sektor perbankan, terutama pada segmen yang relatif lebih rentan,” kata Josua.
Salah satu titik kerentanan yang menjadi sorotan adalah kondisi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Fenomena pencabutan izin usaha sejumlah BPR belakangan ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan di level mikro memerlukan evaluasi total. Josua menilai integrasi manajemen risiko di level BPR adalah bagian dari PR besar yang tidak boleh ditunda oleh pimpinan OJK yang baru.
Selain risiko kredit konvensional, ancaman non-finansial seperti serangan siber kini menjadi momok nyata bagi industri keuangan digital. OJK diharapkan tidak hanya menjadi pengawas pasif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen.
Lebih lanjut, konsolidasi perbankan dan pemenuhan modal minimum juga harus dikawal ketat agar tidak menimbulkan guncangan di masyarakat. Josua menekankan bahwa kunci keberhasilan pimpinan baru OJK terletak pada konsistensi antara kebijakan dan penegakan aturan.
“Pengelolaan risiko siber, perlindungan konsumen, dan juga memastikan konsolidasi industri dan pengelolaan modal minimum berjalan ini tanpa menimbulkan gangguan kepercayaan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini, Kamis (12/3/2026) menyetujui lima Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru untuk periode 2026-3031.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, dalam proses fit and proper test sebelumnya, terdapat 10 calon Anggota Dewan Komisioner OJK, selanjutnya menyepakati lima nama untuk mengisi jajaran anggota Dewan Komisioner.
“Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 juga tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan bahwa anggota Dewan Komisioner dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden,” ujarnya, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Melalui Rapat Internal Komisi XI DPR RI, lanjut Misbakhun, memutuskan secara musyawarah dan mufakat dengan menyetujui lima nama sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031.
Nama-nama tersebut, yaitu:
● Ketua Dewan Komisioner OJK - Friderica Widyasari Dewi.
● Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK - Hernawan Bekti Sasongko.
● Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK - Hasan Fawzi.
● Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK - Dicky Kartikoyono.
● Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK - Adi Budiarso.

