OJK Catat Kinerja Industri Keuangan Syariah Nasional Tetap Solid hingga November 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja industri keuangan syariah yang terdiri dari perbankan syariah, asuransi syariah, dan perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah tetap solid hingga November 2025.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan, industri syariah mencatatkan kinerja positif, tercermin dari total pembiayaan yang tumbuh menjadi Rp 690,21 triliun pada November 205, dari sebelumnya Rp 641,03 triliun di periode yang sama 2024.
“Secara year on year (yoy), pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,67%,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025, secara daring, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga
Cek! OJK Terbitkan Aturan Baru Digitalisasi BPR dan BPR Syariah
Dari sisi penghimpunan dana, total dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah juga tumbuh 13,34%, dari Rp 722,69 triliun pada November 2024 menjadi Rp 819,14 triliun di periode yang sama tahun lalu.
Rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah juga tetap terjaga, tercermin dari non performing financing (NPF) gross dan net yang masing-masing berada di level 2,26% dan 0,89% di posisi November 2025.
Pada industri asuransi syariah nasional, OJK mencatat kontribusi (premi) menurun 5,68%, dari Rp 24,66 triliun pada November 2024 menjadi Rp 23,26 triliun di posisi yang sama tahun lalu.
“Kontribusi asuransi syariah terkontraksi 5,68%,” kata Mirza.
Baca Juga
Meski begitu, OJK mencatat total aset secara industri masih meningkat. Di mana aset asuransi jiwa syariah tumbuh 12,06% (yoy) menjadi Rp 37,82 triliun pada November 2025, sementara total aset asuransi syariah mencapai RP 10,21 triliun atau naik 8,96% (yoy).
Sementara di industri multifinance, piutang pembiayaan syariah tercatat meningkat 14,50%, dari Rp 26,59 triliun pada November 2024 menjadi Rp 30,44 triliun di periode yang sama tahun lalu.

