Punya Prospek Cerah, OJK Dorong Legalitas Usaha Pergadaian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penertiban dan transisi usaha pergadaian menuju legalitas. Upaya ini dilakukan melalui pembukaan akses perizinan bagi pelaku usaha, disertai penguatan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, sebagian pelaku usaha gadai telah memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan izin usaha kepada OJK.
“Upaya penertiban dan transisi usaha gadai menuju legalitas terus berlangsung. Sebagian pelaku usaha telah memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan izin, namun praktik gadai ilegal masih dijumpai di masyarakat,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, belum lama ini.
Baca Juga
Antisipasi Serangan Siber, OJK Imbau Industri 'Multifinance' Lakukan Ini
Sehingga, lanjut Agusman, penguatan edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar masyarakat semakin memahami dan menggunakan layanan gadai yang legal dan berizin.
Terlepas dari itu, ia menyatakan, industri pergadaian mencatat pertumbuhan yang kuat. Hingga Oktober 2025, penyaluran pembiayaan industri pergadaian tumbuh sebesar 38,89% secara year on year (yoy) menjadi Rp 120,45 triliun.
Baca Juga
Menurutnya, momentum akhir tahun, termasuk periode libur panjang, berpotensi mendorong peningkatan kebutuhan pembiayaan jangka pendek masyarakat. Kondisi ini diperkirakan akan menopang kinerja industri pergadaian hingga akhir 2025.
“Momentum akhir tahun, termasuk periode libur panjang, berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan jangka pendek masyarakat sehingga kinerja industri gadai diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir tahun,” kata Agusman.
Ke depan, OJK menilai prospek industri pergadaian masih tetap positif dengan peluang pertumbuhan yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan arah pengembangan dan penguatan industri yang telah dituangkan dalam Roadmap Pergadaian 2025-2030.

