Perkuat Kompetensi SDM Asuransi, 3 Asosiasi Ini Kompak Dirikan LSP Akasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) asuransi, tiga asosiasi yaitu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Profesi Marketing Asuransi (APMA), dan Asosiasi Profesi Teknik Perasuransian (APTP) mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP Akasi) dan meresmikan kantor di Menara Tekno, Jakarta Pusat.
Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Iskandar mengapresiasi berdirinya LSP Akasi yang menjadi langkah penting dalam memperkuat kompetensi di industri asuransi.
“Proses panjang pendirian ini menunjukkan komitmen besar untuk mencetak tenaga profesional yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan industri,’ ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga
“Kami berharap LSP Akasi bersama para asesor terus melakukan pembaharuan dan berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas, serta daya saing sektor asuransi nasional,” sambung Asep.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara mengatakan, pihaknya menyambut baik pembentukan LSP Akasi sebagai langkah strategis dalma menyiapkan talenta perasuransian yang unggul.
“DAI melihat ada tiga penekanan penting dalam pembangunan SDM perasuransian, yaitu knowledge, skillful, dan leadership. LSP akan berperan pada poin kedua, untuk memastikan talenta perasuransian terampil bekerja dengan acuan SKKNI (standar kompetensi kerja nasional Indonesia),” katanya.
Baca Juga
Penuhi Aturan Dewan Penasihat Medis, Asuransi Astra Masih Kaji 2 Opsi Ini
Ketua AAUI Budi Herawan menekankan pentingnya peran lembaga ini sebagai mitra strategis bagi industri asuransi. Alih-alih hanya sebagai lembaga sertifikasi, LSP Akasi hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan tenaga profesional yang kompeten, bersertifikat, dan kredibel sesuai standar nasional maupun internasional.
“Dengan program sertifikasi yang terstruktur dan berkelanjutan, lembaga ini membantu perusahaan memastikan seluruh tenaga kerja memiliki kemampuan, integritas, dan etika profesional yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi di masa depan,” ucapnya.
Dewan Pengarah LSP Akasi I Ketut P Swastika menyatakan, lembaga ini memiliki komitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM di industri asuransi nasional melalui program sertifikasi yang terakreditasi dan relevan dengan kebutuhan industri asuransi nasional.
Pembentukan LSP Akasi ini seiring dengan telah diterimanya lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Lisensi BNSP-LSP-2627-ID dan terdaftar di bawah pengawasan OJK dengan Nomor Surat STTD.LSP-06/MS.1/2025 dengan sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan berbasis pada SKKNI.

