Bank BTN Buka Suara soal Rencana Merger dengan Bank Muamalat
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Tabungan Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBTN) memberi penjelasan terkait rencana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia. Bank BTN menyebut langkah tersebut masih dalam tahap penelaahan menyeluruh (due diligence).
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando menjelaskan, pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir mengenai rencana merger Bank BTN dan Bank Muamalat merupakan domain pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Bank BTN.
Baca Juga
“Bank BTN akan tunduk dan patuh pada usulan atau keputusan pemegang saham mayoritas,” kata Ramon dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/2/2024).
Menurut Ramon Armando, BTN telah mencantumkan rencana pemisahan (spin off) itu dalam corporate strategic plan pada 2021-2025. Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Dia menjelaskan, per 31 Desember 2023, aset UUS Bank BTN telah mencapai Rp 54,3 triliun. “Dengan demikian, UUS Bank BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan dimaksud untuk melakukan spin off,” tutur dia.
Baca Juga
Lampu Hijau Rencana Merger Muamalat dengan BTN Syariah, Ini Kata Wamen Tiko
Sejalan dengan rencana spin off, kata Ramon, BTN akan mengakuisisi Bank Muamalat. Dalam perkembangannya, BTN telah menandatangani nondisclosure agreement (NDA) dengan calon investee dan sedang dalam tahap due diligence dengan calon investee dimaksud.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu sebelumnya mengatakan, langkah akuisisi Bank Muamalat masih dalam proses due diligence yang kemungkinan rampung pada Maret mendatang. Perseroan akan mengambil keputusan akuisisi pada April 2024.

