LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan Jadi 3,5%
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar konfereni pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dalam acara tersebut dijelaskan, LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75% jadi 3,5%. Hal ini berlaku mulai 1 Oktober 2025-31 Januari 2026.
Untuk suku bunga pinjamanan di BPR diputuskan sebesar 6%, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2%, turun 25 basis poin.

