OJK Ajak Asosiasi Tingkatkan Literasi Fintech
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Moch Ichsanuddin mengajak asosiasi financial technology (fintech) untuk meningkatkan literasi keuangan bagi penggunanya. Permintaan ini muncul karena literasi mengenai fintech masih terkonsentrasi di tiga kota besar Indonesia.
“Data (pengguna fintech) terkonsentrasi di tiga kota besar, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya lainnya statistiknya masih sangat rendah sekali,” kata Ichsanuddin, saat peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN), di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2023).
Ichsanuddin menyebut perlunya pemerataan pengguna fintech menjadi isu penting.Selain persoalan pemerataan pengguna, Ichsanuddin turut menyoroti keberlanjutan usaha fintech. Menurut dia, 64% fintech yang berjalan memiliki umur di bawah 5 tahun.
“Sementara (perusahaan fintech) yang sudah proven dan eksis lebih dari 20 tahun itu baru 2%,” ujar dia.
Baca Juga
OJK Targetkan Tingkat Literasi Keuangan Naik Jadi 53% pada 2024
Ketua Umum Afsi, Ronald Yusuf Wijaya, mengatakan ada fenomena yang membuat sebaran pengguna fintech belum merata. Salah satunya faktor infrastruktur internet yang belum baik di beberapa daerah.
“Itulah alasan mengapa mereka terlambat mengadopsi fintech,” ucap Ronald.
Ronald optimis media dan mahasiswa bisa menjadi ujung tombak literasi di masyarakat. Dia juga berjanji akan berkolaborasi dengan asosiasi lain untuk memperbanyak konten mengenai literasi keuangan.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%. Sementara itu, untuk sektor fintech indeks literasi masyarakat Indonesia 10,9% dengan inklusi sebesar 2,56%. (CR-7)
Baca Juga
Tingkat Literasi Keuangan Syariah Sangat Rendah, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya
