OJK: Belanja Kesehatan Nasional Rp 615 Triliun di 2023
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat belanja kesehatan nasional (national health account) pada 2023 mencapai Rp 615 triliun, tumbuh 8,2% secara year on year (yoy). Angka ini masih di bawah level tertinggi ketika pandemi pada 2021 yang sempat mencapai Rp 678,1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, dari jumlah tersebut, kontribusi asuransi kesehatan dalam belanja kesehatan nasional masih relatif kecil yaitu Rp 30,7 triliun atau sekitar 5%.
“Ini yang menjadi fokus kita bagaimana supaya asuransi kesehatan itu dapat dilaksanakan lebih efisien, dan ke depan perannya akan lebih meningkat karena diharapkan oleh Kementerian Kesehatan, peran asuransi komersial menjadi penopang dari asuransi tingkat pertama yang dilakukan pemerintah melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Ogi mengatakan, OJK mendorong agar peran asuransi komersial dalam ekosistem pembiayaan kesehatan bisa meningkat signifikan.
“Jadi diharapkan ekosistemnya akan semakin kuat dan penggunaan atau dukungan dari asuransi komersial akan meningkat dari 5% menjadi 25% di masa-masa mendatang,” katanya.
Meski begitu, lanjut Ogi, pihaknya menyoroti tantangan besar terkait inflasi medis. Di mana, biaya kesehatan di Indonesia hampir dua kali lipat lebih tinggi dibanding rata-rata inflasi global.
Baca Juga
OJK Turunkan Persentase 'Co-payment', Nasabah Jadi Tanggung 5% Klaim Asuransi Kesehatan
“Tahun 2025 forecast itu inflasi (medis) akan mencapai 13,6%, sementara 2024 itu 10,1%. Ini yang menyebabkan biaya kesehatan meningkat secara signifikan,” ucapnya.
Menurut Ogi, kondisi tersebut juga memengaruhi beban industri asuransi kesehatan. Hingga 2023, rasio klaim kesehatan asuransi hampir menyentuh 100%, belum termasuk biaya operasional atau operational expenditure (opex) yang diperkirakan 10%-15%.
“Jadi combine ratio, yaitu rasio klaim gross, rasio klaim, dan opex, itu sudah di atas 100%. Yang mengakibatkan perusahaan asuransi (melakukan) pricing terhadap premi asuransi kesehatan, di mana secara rata-rata 2024 itu meningkat 43,01%,” katanya.
“Jadi itu yang menyebabkan preminya itu meningkat,” sambung Ogi.
Baca Juga

