Danacita Sebut Calon Nasabah yang Belum Berpenghasilan dan Belum 21 Tahun Bisa Dapat Pendanaan, asal…
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Danacita Harry Noviandry mengungkapkan, calon penerima dana (nasabah) yang belum berusia 21 tahun dan belum memiliki penghasilan sendiri bisa tetap mendapatkan pendanaan pendidikan dari pihaknya, asal wajib didampingi wali.
“Apabila mahasiswa penerima dana di bawah 21 tahun dan belum bekerja, maka pada saat pengajuan wajib dengan wali atau kerabat dekat yang bisa kita buktikan dengan slip gaji yang bisa kita buktikan,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Harry berharap, dengan adanya persyaratan ini akan semakin memperjelas dan lebih mengedepankan assesment yang berkualitas, serta tidak menjerumuskan penerima dana ke hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak bisa bayar, dan lainnya.
Baca Juga
Pastikan Pendanaan Sesuai Kemampuan Nasabah, Danacita Lakukan Ini
“Kami make sure pendanaan mereka akan berjalan dengan baik, sampai terakhir,” katanya.
Selain itu, dalam memberikan pembiayaan Danacita juga selalu mengedepankan manajemen risiko yang baik serta tidak langsung menyetujui permohonan pendanaan. Sebelum mendapatkan pendanaan, calon penerima dana harus melalui serangkaian proses yang ada seperti risk assessment, verifikasi mahasiswa atau wali.
”Jadi, itu hal-hal yang membedakan kami dengan pinjol (pinjaman online). Tidak serta menyetujui, karena ada assessment yang prudent dan patut pada peraturan yang berlaku,” pungkas Harry.
Baca Juga

