OJK: Penyaluran Kredit Juli 2025 Naik 7,63%, Kredit Investasi Tumbuh Paling Tinggi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit periode Juli 2025 tumbuh 7,63% (yoy) menjadi Rp 8.043,2 triliun.Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi, yaitu sebesar 12,42%, diikuti kredit konsumsi 8,11%, dan kredit modal kerja tumbuh 3,08%.
“Kinerja intermediasi perbankan pada saat ini stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga dan aktivitas professional perbankan juga tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) periode Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Sedangkan dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 9,59%, sementara kredit UMKM tumbuh 1,82% di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Baca Juga
Volatilitas Hanya Sesaat, OJK Sebut Kebijakan Pasar Modal Masih Relevan
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 7,7% (yoy) Rp 9.294 triliun dari 6,96% bulan sebelumnya. Likuiditas industri perbankan pada Juli 2025 juga tetap memadai dengan rasio alat likuid non-core deposit (ILNCD) dan alat likuid dana pihak ketiga (ILDPK), masing-masing sebesar 119,43% dan 27,08%. “Masih di atas threshold, masing-masing 50% dan 10%,” imbuh Dian.
Adapun liquidity coverage ratio (LCR) perbankan berada pada level 205,26%. Kemudian OJK menyimpulkan bahwa kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit macet (NPL) sebesar 2,28% dari 2,22% pada Juni 2025. Sedangkan NPL net tercatat sebesar 0,86% pada Juli 2025 dari 0,84% di bulan sebelumnya.
Baca Juga
Sementara itu, Dian menyebut bahwa loan entry tercatat sebesar 9,73%, setelah relatif stabil tercatat di angka 9,68% pada Juni 2025. Rasio loan pun disimpulkan stabil, seperti di level sebelum pandemi.
Pada saat yang sama, ketahanan perbankan tetap kuat, tercermin dari permodalan atau capital adequacy ratio yang berada di level tinggi, yakni sebesar 25,88%. “Ya ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global,” ujar Dian.
OJK pun mengaku akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan. Secara umum, Dian juga memastikan bahwa infrastruktur perbankan masih terjaga dengan baik. "Sehingga layanan keuangan bagi masyarakat diharap masih dapat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

