Mahkamah Agung Rampungkan 30.763 Putusan Perkara Sepanjang 2024
JAKARTA, investortrust.id - Mahkamah Agung (MA) melaporkan hasil kinerja sepanjang 2024 sebagai bagian dari refleksi akhir tahun. MA memaparkan telah menyelesaikan 30.763 putusan perkara atas vonis pada tingkat kasasi, dari total 31.112 perkara yang masuk ke MA sepanjang 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto, menjelaskan 31.112 perkara itu terdiri dari perkara yang diterima pada 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara pada 2023 sebanyak 147. Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan sejak 2017 hingga 2024, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%.
Selain peningkatan penanganan perkara, MA juga berhasil meningkatkan meminutasi (pengarsipan) dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan sebanyak 30.316 perkara. Atas dasar itu, berdasarkan hasil capaian kinerja 2024, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi di atas 90% sejak 2023.

