Dependensi Rasio Naik, OJK Dorong Kepesertaan Dana Pensiun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tingginya angka dependensi rasio (perbandingan penduduk usia tidak produktif dengan produktif) Indonesia yang diperkirakan akan terus meningkat hingga 2045. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan tantangan terhadap keberlanjutan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok usia tidak produktif.
Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Asep Iskandar mengungkapkan, pada 2025 angka dependensi rasio Indonesia tercatat 45,7 dan diproyesikan naik menjadi 53,4 pada 2045.
“Angka ini menunjukkan seberapa besar beban yang harus ditanggung oleh kelompok usia produktif terhadap penduduk yang tidak produktif, baik mereka yang berusia di bawah 15 tahun maupun di atas 64 tahun. Misalnya pada 2020, dari setiap 100 penduduk Indonesia, terdapat 47 orang yang harus ditanggung oleh kelompok usia produktif,” ujarnya, dalam webinar OJK Institute, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga
Total Aset Dapen Tumbuh 8,99% Jadi Rp 1.578,47 Triliun di Semester I 2025
Menurut Asep, tren peningkatan ini tidak terlepas dari naiknya angka harapan hidup masyarakat Indonesia. Namun, jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi keberlanjutan kesejahteraan, terutama dari sisi keuangan.
“Permasalahan ini Insha Allah mungkin akan bisa diselesaikan dalam konteks kesejahteraan melalui program pensiun. Untuk itu, tingkat kepesertaan di dana pensiun mestinya harus bisa ditingkatkan untuk mengantisipasi tingginya atau naiknya angka dependensi rasio,” katanya.
Baca Juga
Asep menyatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah angkatan kerja Indonesia saat ini mencapai 152 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 42,1% merupakan pekerja formal, sementara 57,9% lainnya bekerja di sektor informal.
“Yang perlu dicermati, kepesertaan dana pensiun terutama melalui BPJS Ketenagakerjaan mayoritas masih mencakup pekerja formal. Sementara itu, tingkat partisipasi pekerja sektor informal relatif masih rendah,” ucap dia.

