Kepesertaan Program Pensiun Sukarela Tembus 5,53 Juta, OJK Dorong Inklusi untuk Sektor Informal
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kepesertaan program dana pensiun (dapen) sukarela per April 2025 tembus 5,33 juta peserta, meningkat 1,92% secara year on year (yoy). Dari jumlah tersebut, sekitar 77% merupakan peserta dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, angka tersebut menunjukkan potensi besar pengembangan program pensiun di Indonesia, terutama di sektor informal yang masih mendominasi struktur ketenagakerjaan nasional.
“OJK melihat bahwa peluang penetrasi program pensiun di Indonesia masih cukup besar, khususnya pada sektor informal yang di dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia sebesar 58% dari total angkatan kerja,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Senin (16/6/2026).
Baca Juga
OJK, lanjut Ogi, terus mendorong industri dapen untuk berinovasi dalam upaya meningkatkan inklusi dan kepesertaan. Bentuk inovasi yang dimaksud antara lain melalui pengembangan produk yang sesuai kebutuhan pekerja informal, digitalisasi layanan, edukasi peserta, hingga peningkatan layanan pelanggan.
“Dengan adanya kemudahan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal,” katanya.
Sementara itu dari sisi kinerja investasi, dapen sukarela mencatatkan return on investment (ROI) sebesar 2,03% (yoy). Meski begitu, industri dapen tetap menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal pengelolaan investasi.
Antara lain, berkaitan dengan keselarasan antara aset dan liabilitas (asset liability matching) dalam kepemilikan kewajiban, pemenuhan target kinerja kepada stakeholders di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi pasar global maupun domestik.
“Juga perbedaan antara asumsi tingkat suku bunga aktuaria dengan kinerja investasi, sehingga dapat memengaruhi kecukupan dapan khususnya pada DPPK PPMP (Dana Pensiun Pemberi Kerja - Program Pensiun Manfaat Pasti),” ucap Ogi.
Baca Juga
Dorong Diversifikasi Portofolio Investasi Asuransi dan Dapen, OJK Harap ETF Emas Segera Rilis
Di sisi bersamaan, lanjut Ogi, OJK mendorong industri dapen untuk memperbaiki tata kelola kebijakan investasi, dengan fokus pada kualitas serta menyelaraskan investasi dengan liabilitas jangka panjang dapen.

