Empat Dapen BUMN Rugi Rp 300 Miliar, Erick Thohir Minta Diusut Kejagung
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, penyelewangan yang terjadi Dana Pensiun BUMN masuk kategori biadap. Oleh karena itu, penyelewengan ini harus diungkap dan pelakunya dihukum.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Melihat indikasi tersebut, Erick Thohir memerintahkan jajarannya untuk memperluas cakupan audit terhadap Dapen BUMN. Erick pun mengaku telah memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung seluruh dana pensiun BUMN.
Baca Juga
Erick Sebut Bursa Karbon Jamin Industrialisasi dan Ekonomi Hijau Beriringan
Ia menambahkan, dari pengecekan terhadap 48 dana pensiun, sebanyak 34 Dapen atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.Atas temuan itu, Erick meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Audit BPKP dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal,Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.
Keempat Dana Pensiun ini ditemukan mengalami kerugian Rp 300 miliar. Ada indikasi terjadi penyimpangan pada praktik investasi yang jadi pemicu kerugian. "Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," ujar Erick.
Baca Juga
Erick Thohir Minta PNM Tambah Nasabah Mekaar hingga Lima Juta
Erick Thohir pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun. "Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.
Tak lupa ia menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu proses audit atas kalangan Dana Pensiun BUMN yang bermasalah tersebut.
Baca Juga
