Didorong Tingginya Animo Masyarakat, Kontribusi Industri Asuransi Syariah Tembus Rp 9,84 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Industri asuransi syariah nasional menunjukkan kinerja positif di awal 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per April 2025, total premi (kontribusi) yang dihimpun industri ini (asuransi jiwa, umum, dan reasuransi syariah) tumbuh 8,04% secara year on year (yoy) menjadi Rp 9,84 triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pertumbuhan ini menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis prinsip syariah.
“Dengan populasi muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, menjadi peluang untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Senin (16/6/2025).
Ogi menyatakan, hingga saat ini total kontribusi asuransi syariah menggenggam pangsa pasar sekitar 8,45% dari total premi yang didapat industri asuransi komersial di periode yang sama. Lalu dari sisi jumlah polis, asuransi menyumbang porsi 2,8% (yoy) dari total polis yang beredar.
Baca Juga
Ini Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko dan Melindungi Aset Kekayaan
Selain itu, total aset industri asuransi syariah tumbuh 4,35% (yoy), mencerminkan penguatan fondasi keuangan di sektor ini. Namun begitu, industri ini masih mencatatkan kenaikan klaim sebesar 8,10% (yoy) menjadi Rp 7,39 triliun per April 2025.
“Regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia,” kata Ogi.
Baca Juga
OJK Harap Kewajiban Spin Off Bisa Dorong Penetrasi Asuransi Syariah

