Menteri UMKM Ungkap Alasan Pengelolaan KUR untuk PMI Dialihkan ke BP2MI
TANGERANG SELATAN, investortrust.id - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap alasan pengelolaan kredit usaha rakyat (KUR) untuk pekerja migran Indonesia (PMI) dialihkan kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Maman menyatakan, pengalihan pengelolaan KUR untuk PMI ini bertujuan agar penyaluran berjalan lebih efektif.
"Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya, tetapi kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (KP2MI)," ujar Maman saat ditemui di sela-sela open house atau gelar griya di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (2/4/2025).
Maman menjelaskan, pengalihan wewenang tersebut merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM
“Itu memang di rapat Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM) terakhir sudah kami putuskan yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI,” ungkap Maman.
Maman menyebut, pemerintah telah menyediakan KUR penempatan PMI bagi para calon PMI maupun pekerja magang luar negeri yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan.
Melansir dari laman resmi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kamis (3/4/2025), KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI dan/atau calon pekerja magang luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
Realisasi KUR penempatan PMI sejak 2015 sampai dengan 12 Maret 2024 sebesar Rp 2,32 triliun yang telah disalurkan kepada 150.561 debitur. Pada 2023, realiasi KUR penempatan PMI sebesar Rp 33,11 miliar yang diberikan kepada 1.397 debitur KUR.
Sementara itu, pada 2024, realisasi KUR penempatan PMI sampai dengan 12 Maret 2024 sebesar Rp 3,61 miliar kepada 141 debitur. Pada 2024 terdapat delapan penyalur KUR yang memiliki plafon KUR PMI, yakni Bank Mandiri, BNI, Bank Bukopin, BSI, BJB, Bank Jateng serta UUS Bank Jateng, BPD Sumselbabel, dan BPD Sulselbar dengan total keseluruhan plafon mencapai Rp 115 miliar atau 0,04% dari total plafon KUR yang telah didistribusikan sebesar Rp 280,48 triliun.

