OJK Terima 6.477 Layanan Pengaduan di Kuartal III-2023, Paling Banyak Sektor Perbankan dan Fintech
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal III-2023 telah menerima 6.477 layanan pengaduan yang didominasi oleh sektor perbankan dan financial technology (fintech).
Berdasarkan Laporan Triwulan III-2023 pada BAB 8 tentang Kinerja Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Komunikasi yang dipublikasikan OJK pada Selasa (19/12/2023) itu, OJK melaporkan, pihaknya paling banyak menerima layanan pengaduan dari sektor perbankan sebanyak 3.056.
Jika ditelaah lebih rinci, maka pengaduan dari sektor perbankan ini setara dengan porsi 47,18% dari total pengaduan di kuartal III-2023.
Lebih lanjut, sektor fintech atau pinjaman online (pinjol) menempati posisi kedua terbanyak layanan pengaduan. Di mana, sektor pinjol menerima layanan pengaduan yang mencapai 1.633 atau setara porsinya dengan 25,21% dari total pengaduan di kuartal III-2023.
Baca Juga
OJK Pelototi Inovasi Industri Jasa Keuangan, Ternyata Ini Tujuannya
Selain itu, sektor lembaga pembiayaan juga menerima layanan pengaduan yang mencapai 1.261 atau setara porsinya dengan 19,47%. Sektor perasuransian menerima pengaduan sebanyak 403 atau dengan porsi 6,22%.
Lalu, dari sektor industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya menerima layanan pengaduan sejumlah 88 atau porsinya mencapai 1,36%. Kemudian, dari sektor pasar modal dan dana pensiun yang masing-masing menerima layanan pengaduan sebanyak 18 atau setara porsinya dengan 0,28%.
Dengan demikian, secara lengkap, pada kuartal III-2023, OJK menerima 83.266 layanan yang terdiri dari 5.734 layanan penerimaan informasi (laporan), 71.055 layanan pemberian informasi (pertanyaan), dan 6.477 layanan pengaduan.
Baca Juga
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Pinjol Ilegal Meningkat Saat Libur Nataru

