Harga Emas Naik, BSI Gencarkan Sosialisasi Produk Gadai Emas dan Cicil Emas
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus menggencarkan sosialisasi layanan gadai emas dan cicil emas kepada masyarakat di tengah tren kenaikan harga logam mulia tersebut.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna mengatakan, tren harga emas terus naik dengan rata-rata pertumbuhan 20-30% per tahun. Hal itu seiring dengan kian menariknya emas sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil (safe haven) dari perubahan kondisi perekonomian.
“Emas yang bersifat safe haven terbukti tidak terpengaruh inflasi yang terjadi setiap tahun,” kata Anton dalam keterangan resmi yang diterima investortrust.id, Minggu, (2/2/2025).
Baca Juga
Seiring dengan hal itu, menurut Anton, BSI menggencarkan literasi tentang investasi emas yang aman. Perseroan juga terus menyosialisasi berbagai produk kepemilikan emas yang disediakan perseroan, seperti gadai emas dan cicil emas.
Hingga Desember 2024, kata Anton, bisnis emas BSI mencapai Rp 12,8 triliun, melesat 78,17% secara tahunan (year on year/yoy).
“Optimalisasi bisnis emas akan terus kami kembangkan sejalan tujuan kami meningkatkan literasi investasi emas yang aman dan mudah bagi masyarakat di tengah maraknya penipuan dan investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil tinggi,” ujar dia.
Cocok untuk Gen Z
Anton Sukarna mengungkapkan, demografi nasabah bisnis emas BSI, khususnya cicil emas, dikuasai golongan gen Z dan gen Y (milennial) yang mencapai sekitar 50% dari total nasabah bisnis emas.
“Artinya, emas ini menarik untuk menjadi alternatif investasi bagi kalangan anak muda. Emas tahan terhadap inflasi dan sangat likuid sehingga sangat cocok untuk menjadi alternatif investasi jangka menengah,” jelas dia.
Anton menambahkan, pihaknya terus melengkapi layanan bisnis emas yang disediakan sebagai solusi keuangan untuk nasabah. Selain produk cicil emas dan gadai emas, BSI menyediakan layanan titipan emas dan perdagangan emas sebagai persiapan menjadi bullion bank.
Baru-baru ini BSI juga memperkenalkan emas batangan berlogo BSI, yakni BSI Gold, dengan menggandeng PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) sebagai produsen. BSI Gold dapat dimiliki dengan skema cicil emas melalui kantor cabang BSI.
Nasabah BDSI, menurut Anton, dapat menikmati kemudahan penitipan emas dan penjualan kembali di kantor-kantor cabang BSI di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga
BSI dan BSI Maslahat Dorong UMKM Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan Zakat
“Dengan beragam layanan yang kami sediakan ini, nasabah tidak perlu khawatir apabila nantinya membutuhkan dana cepat. Mereka bisa menggadaikan emas di BSI tanpa harus menjual emas yang sudah dimiliki,” tegas dia.
Anton Sukarna mengemukakan, selain dilakukan secara langsung melalui kantor cabang BSI, layanan gadai emas BSI dapat dilakukan melalui BSI Agen serta superapps BYOND.
“Dengan berbagai saluran tersebut, nasabah dapat melakukan perpanjangan, top up, serta reservasi gadai emas dengan mudah,” tutur dia.

