OJK Akan “Menjewer” Asuransi yang Lamban Memproses Klaim Nasabah
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan ‘menjewer” tegas perusahaan asuransi yang memberikan layanan kurang seimbang antara kemudahan penerbitan polis dengan proses klaim yang lambat. Peringatan tegas ini diberikan seiring dengan tidak sedikitnya keluhan masyarakat tentang lambatnya proses klaim asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa layanan pemrosesan klaim yang lambat harus segera dibenahi oleh industri perasuransian.
“Kami menekankan agar perusahaan asuransi dalam memberikan layanan klaim yang lebih mudah dan lebih cepat,” ujarnya secara virtual, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024, Selasa (7/1/2025).
Karena, lanjut Ogi, dengan mempercepat proses persetujuan klaim nasabah, maka perusahaan asuransi secara langsung atau tidak akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. Di sisi bersamaan, citra dari perusahaan asuransi yang bersangkutan juga akan terangkat di publik.
“Jangan menawarkan pembelian produk asuransi yang cepat, tapi klaimnya lama,” katanya.
Selain itu, OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk menggunakan layanan digital agar manfaatnya dapat dirasakan secara cepat dan murah. Meskipun, saat ini pemasaran produk yang menggunakan layanan digital adalah untuk produk asuransi sederhana (simple product).
Di sisi lain, untuk pemasaran produk asuransi yang lebih kompleks, OJK juga mendorong kapasitas dari para agen asuransi. Karena hingga saat ini agen asuransi masih memiliki peran yang sangat krusial dalam ekosistem perasuransian.
Baca Juga
Khususnya untuk pemasaran produk yang kompleks guna memastikan pemahaman yang didapat dari para calon pemegang polis sangat baik untuk produk asuransi yang akan dibelinya nanti.
“Berdasarkan data asosiasi, hingga saat ini agen yang tercatat sekitar 700.000 agen. Agen asuransi masih memiliki peran yang sangat penting dalam ekosistem perasuransian, khususnya untuk produk yang kompleks dan memastikan pemahaman calon pemegang polis,” ucap Ogi.
Baca Juga

