JanganTerlewat! Lowongan Kerja OJK Ditutup Hari Ini, Ini Persyaratannya
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah membuka pendaftaran rekrutmen SDM melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 pada Jumat (1/3/2024) lalu.
Adapun, periode pendaftaran tersebut berlangsung selama enam hari, dan akan berakhir pada hari ini, Rabu 6 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.
"Hari terakhir pendaftaran rekrutmen SDM Otoritas Jasa Keuangan melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Sobat OJK segera lengkapi dokumen persyaratan pendaftaran rekrutmen sebelum 23.59 WIB malam ini ya!," tulis OJK dalam akun Instagram resminya @ojkindonesia, dikutip Rabu (6/3/2024).
Lantas, apa saja syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan diri dalam proses rekrutmen itu?
Baca Juga
OJK Buka Lowongan lewat Pendidikan Calon Staf, Mulai 1-6 Maret
Syarat & Ketentuan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK Angkatan 7:
1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat secara jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum
4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
5. Berusia per 1 April 2024:
a. S1: Maksimal 29 tahun
b. S2: Maksimal 33 tahun
6. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
a. Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah) Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi
b. Agribisnis
c. Hukum
d. Statistik, Matematika, dan Aktuaria
e. Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informasif
. Data Science/Analytics
g. Komunikasi dan Hubungan Internasional
h. Psikologi
i. Seluruh Program Studi Teknik
7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.
Sebagai informasi, rekrutmen ini tidak dipungut biaya. "Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK," imbuh OJK.
Untuk persyaratan lebih detail dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di website ojk-pcs7.experd.com.

