BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 28 Februari 2024, Begini Persyaratannya
JAKARTA, investortrust.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka lowongan kerja atau peluang karier yang bisa dilamar oleh masyarakat, dengan pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini dibuka hingga 28 Februari 2024 melalui laman resmi https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/.
Adapun, para pelamar yang terpilih, nantinya akan melaksanakan kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya, dan melaksanakan pedoman kerja yang ditetapkan oleh organisasi.
Lebih lanjut, pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
Baca Juga
Cukai Naik 10%, Sekuritas Ini Malah Naikan Target Saham HMSP
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi," bunyi pengumuman tersebut, dilansir investortrust.id dari Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, Senin (1/1/2024).
Secara rinci, berikut persyaratan dan dokumen pendaftaran yang perlu disiapkan untuk lowongan kerja BPJS Kesehatan:
Baca Juga
OJK Rilis Format Laporan Keuangan BPJS dan DJS, Berlaku Efektif 1 Januari 2024
Persyaratan
1. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
2. Berusia maksimal 25 tahun
3. Belum menikah
4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan
5. Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik
6. IPK Minimal 2,75
7. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota)
Dokumen Pendaftaran
1. Curriculum Vitae (CV)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
4. Ijazah Pendidikan Terakhir
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci)
Dokumen pendaftaran tersebut selanjutnya di scan dalam bentuk pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi formulir pendaftaran.
"Pastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki link-nya," tulis pengumuman BPJS Kesehatan.

