OJK Ramal Kinerja Unit Link akan Tumbuh Positif di Akhir 2024
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono memperkirakan kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link akan tumbuh positif di akhir 2024.
“Sepanjang 2024 premi PAYDI terpantau memiliki tren peningkatan setiap bulannya dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Senin (4/11/2024).
Saat ini, lanjut Ogi, fokus OJK terhadap produk unit link antara lain memantau kestabilan pertumbuhan premi secara lebih insentif dari waktu ke waktu.
“Secara umum, kenaikan premi PAYDI setiap bulan sepanjang tahun 2024 sebesar 2%,” katanya.
Baca Juga
9 Perusahaan Asuransi Berpotensi Kena Supervisory Action OJK, Kenapa?
Namun begitu, terjadi pergeseran dari sisi penyumbang premi terbesar di asuransi jiwa usai adanya koreksi atas PAYDI. Di mana per September 2024, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbang pendapatan premi terbesar adalah dari produk endowment atau asuransi dwiguna sebesar Rp 41,66 triliun atau memiliki pangsa 30,72% dari total premi.
“Baru diikuti oleh PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp 37,21 triliun atau berkontribusi 7,43% dari total premi,” ucap Ogi.
Baca Juga
OJK Kaji Regulasi Asuransi Kendaraan Listrik, Fokus pada Tarifikasi
Setali tiga uang, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jika produk asuransi tradisional termasuk endowment menjadi penyumbang terbesar premi dengan pangsa 58,55% terhadap total premi industri sebesar Rp 88,49 triliun di semester satu 2024. Selanjutnya diikuti produk unit link dengan pangsa 41,45%.
Premi dari produk tradisional sendiri tercatat sebesar Rp 51,81 triliun, atau tumbuh 18,66% secara year on year (yoy) di paruh pertama tahun ini.

