Dorong Literasi Fintech Lending, Ini yang Dilakukan UKU dan AFPI
JAKARTA, investortrust.id – PT Teknologi Merlin Sejahtera atau UKU bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus mendorong literasi finansial atau keuangan terhadap produk jasa keuangan mengenai fintech lending secara mendalam.
CEO UKU, Tony Jackson mengungkapkan, melalui fitur yang komprehensif dan transparan, pihaknya berharap dapat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.
“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait cara melakukan pinjaman dana dengan bijaksana dan bertanggung jawab,” ujar Tony di The Acre, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Sejalan dengan kampanye #GakPakeRibet, UKU menghadirkan langkah-langkah mudah untuk melakukan pinjaman dana, di antaranya dengan mengunduh aplikasi UKU di Google Play dan App Store, mengisi informasi pribadi yang diperlukan sesuai dengan KTP dan informasi rekening pribadi, proses pencairan dana yang cepat setelah lolos evaluasi, dan mengembalikan dana melalui berbagai metode transaksi yang tersedia.
Baca Juga
OJK Imbau Penyelenggara Fintech P2P Lending Perhatikan Mitigasi Risiko
“Fitur UKU juga didukung oleh User Interface (UI) yang intuitif dan mudah dipahami untuk memastikan pengalaman yang nyaman bagi calon nasabah tanpa kesulitan. UKU juga sudah mendapat sertifikasi ISO 27001 untuk melindungi data perusahaan dan para nasabah guna menghindari penyalahgunaan data pribadi,” terang Tony.
Saat ini, UKU sudah hadir di berbagai wilayah di Indonesia. UKU mencatat total pencairan dana per Desember 2023 yang didominasi di Pulau Jawa mencapai Rp 6,3 triliun, sedangkan di luar Pulau Jawa sekitar Rp 2,4 triliun. Hal ini menandakan wilayah Pulau Jawa memiliki potensi pasar yang kuat untuk bisnis UKU, seperti 5 lokasi pencairan dana teratas di Indonesia di antaranya Jawa Barat (Rp 2,1 triliun), DKI Jakarta (Rp 1,4 triliun), Jawa Timur (Rp 1 triliun), Jawa Tengah (Rp 865 miliar), dan Banten (Rp 662 miliar).
Dia juga mengungkapkan, pada bulan Ramadan 2023 terjadi peningkatan pencairan dana kepada pelanggan atau borrower sebesar 39%.
“Seperti di tahun lalu, pada periode satu bulan sebelum Idulfitri 2023, terdapat kenaikan 30% di atas rata-rata bulanan untuk kategori pengguna yang mengajukan pinjaman dan 39% untuk kategori pencairan dana kepada pelanggan,” kata Tony.
Baca Juga
Duh! Penyumbang Terbesar Kredit Macet Fintech P2P Lending Berusia di Bawah 34 Tahun
Masih di tahun yang sama, UKU juga mencatat, pemohon pinjaman naik 14% dengan kisaran usia produktif (21-30 tahun) dengan tujuan melakukan pinjaman untuk mendanai usaha kecil mereka.
Pentingnya Edukasi dan Literasi Keuangan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar mengatakan, di dalam menghadapi dinamika industri fintech lending di Indonesia, pihaknya terus berupaya mendorong edukasi literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia.
“Kami yakin dengan mendapatkan wawasan yang baik, masyarakat dapat membuat keputusan yang cerdas dalam memanfaatkan solusi fintech lending. Kami juga berharap UKU dapat terus berkomitmen terhadap perkembangan regulasi pada sektor industri ini untuk menghadirkan solusi finansial yang mudah dan transparan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga
Duh! Penyumbang Terbesar Kredit Macet Fintech P2P Lending Berusia di Bawah 34 Tahun
AFPI melihat peluang lanskap di industri fintech melalui data dari OJK, World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023. Di mana, terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri atas 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum memiliki akses kredit (unbanked), 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit, serta credit gap sebesar Rp 1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 2.650 triliun, namun IJK Konvensional hanya menopang Rp 1.000 triliun.
“Berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp 1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp 2.400 triliun,” papar Direktur Corporate Communication AFPI, Andrisyah Tauladan.
Berdasarkan statistik OJK, kondisi lanskap fintech yang tercatat pada Januari 2024, terdapat kurang lebih 1,2 juta pengguna transaksi lender, sekitar 123,45 juta borrower yang mengakses kredit, lebih dari Rp 785 triliun jumlah pinjaman yang telah terdistribusi ke pengguna, dan 101 jumlah fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
“Kami juga berharap adanya dukungan sinergis dari media dalam mengedepankan pemberitaan yang positif terhadap industri fintech peer-to-peer lending bahwa peer-to-peer ending atau fintech lending berbeda makna dengan ‘pinjol’. Kami berharap kemitraan strategis ini dapat terus berkelanjutan antara media dan pemain industri fintech lending,” tutup Entjik.
Baca Juga
OJK Terbitkan Regulasi Baru Terkait Fintech Lending, Simak Ketentuannya

