Kronologi Lengkap Gagal Bayar Investree Hingga Berujung Dicabut Izin Usaha oleh OJK
JAKARTA, investortrust.id - Setelah kemelut yang cukup panjang, akhirnya platform financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending Investree resmi dicabut izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, tertanggal 21 Oktober 2024.
Hal tersebut didasari karena Investree melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya, juga mencatatkan kinerja buruk yang akhirnya mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pencabutan izin usaha tersebut juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat,” ujar Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi, dalam keterangan resmi, Senin (21/10/2024).
Menurut berbagai sumber yang dihimpun investortrust.id, Selasa (22/10/2024), awal permasalahan Investree bermula pada medio April 2023, ketika para lender atau pihak yang memberikan kredit ke Investree berkeluh kesah di Twitter (sekarang X) karena uangnya belum dikembalikan oleh perusahaan hingga ratusan hari.
Baca Juga
Mersepon hal tersebut, pihak Investree sempat berkelit tengah menunggu pembayaran dari dua borrower (peminjam) yang menunggak pengembalian dana. Ketika itu, Investree juga terus meminta kepastian timeline pembayaran dari borrower.
Sementara, Co-Founder & CEO Investree saat itu Adrian Gunadi masih menegaskan perusahaan berada dalam kondisi baik, dengan tingkat keberhasilan (TKB) 90 yakni 97,07%, di atas rata-rata industri kala itu 95,7%. Artinya, tingkat kredit macet yang tercermin dari TWP90 berada di level 2,93%.
Seiring berjalannya waktu, persoalan tak kunjung beres. Hingga pada November 2023, gagal bayar Investree kembali ramai diperbincangkan usai salah satu investor p2p lending tersebut yang merupakan influencer saham dan kripto Andy Senjaya berkelakar di Instagram menyatakan rugi karena uangnya belum dibayar.
Usai unggahannya viral, netizen lain juga mengadu kepada Andy bahwa mereka juga mengalami gagal bayar di Investree. Pada 23 November 2023, TKB90 Investree sebesar 91,47%, artinya rasio kredit macetnya membengkak menjadi 8,53%.
Dalam kemelut ini, Adrian mengungkapkan komitmen pihaknya untuk memberikan penyelesaian bagi borrower dan lender, termasuk memberikan informasi terkini yang bersifat real time kepada lender. Di lain sisi, saat itu Investree juga sudah diwanti-wanti OJK untuk segera membuat rencana aksi, dan juga diminta untuk meningkatkan upaya tagih pada portofolio yang jatuh tempo.
Sebagai upaya penyehatan, Investree sempat mengupayakan proses restrukturisasi kredit bagi borrower yang macet. Namun tampaknya program ini tidak berjalan lancar.
Investree juga sempat digugat oleh 16 orang lender karena keterlambatan pengembalian pokok dan imbal hasil investasi pada 11 Januari 2024. Ketika permasalahan masih tetap alot, pucuk pimpinan Investree mengundurkan diri. Bahkan, kabarnya Adrian telah mengundurkan diri sebelum 2024.
Baca Juga
Di sisi bersamaan, persoalan semakin merembet ke operasional dengan semua karyawan Investree belum mendapatkan gaji sejak akhir 2024. Oleh karenanya OJK memberi sanksi administratif karena tak kunjung mengalami perbaikan. Pada 30 Januari 2024, TKB90 Investree makin menyusut 83,56%, dengan rasio kredit macet atau TWP90 yaitu 16,44%.
Buntut dari kasus gagal bayar ini, akhirnya menjadi ajal untuk Investree, menyusul pencabutan izin usaha dari OJK. Sebelum mencabut izin, OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham Investree untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, dan upaya perbaikan kinerja serta pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Tak hanya mencabut izin usaha Investree, OJK juga mengambil tindakan bagi pihak terkait permasalahan dan gagal bayar di Investree yaitu Adrian Gunadi. Regulator menetapkan Adrian dilarang menjadi pemegang saham lembaga jasa keuangan, memblokir rekeningnya, penelusuran aset, dan berusaha memulangkannya kembali ke Indonesia.
Seperti diketahui, Adrian tengah berada di luar negeri. Namun belum ada informasi yang jelas terkait dimana lokasinya menetap untuk saat ini. Disinyalir Adrian saat ini tengah berada di Qatar. Sementara itu, merujuk laman website, TKB90 Investree masih berada di level 83,56%, dengan rasio kredit macet atau TWP90 sebesar 16,44%.

