Transformasi Digitalisasi Industri Keuangan Hadapi Risiko, dari ‘Fraud’ hingga Gagal Server
JAKARTA, investortrust.id - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyebut pemanfaatan digitalisasi di industri keuangan masih diikuti dengan munculnya risiko-risiko baru. Juda menyebut terdapat tiga risiko operasional yang harus diantisipasi.
"Dalam hal ini ada tiga risiko operasional yang perlu kita antisipasi. Pertama ancaman siber," kata Juda saat peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan nomor 43, di gedung BI, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Juda mengatakan serangan peretasan yang menjadi ancaman saat ini adalah peretasan, malware, ransomeware, dan phising. Ancaman siber ini, kata dia, berkembang dengan intensitas dan kompleksitas yang semakin tinggi.
Baca Juga
Negara-Negara Tetangga Sudah Manfaatkan AI untuk Perkuat Keamanan Siber, Indonesia Kapan?
"Yang kemudian timbulkan risiko keamanan bagi data pelanggan dan kepercayaan terhadap integritas keuangan kita," ujar dia.
Juda mengatakan, risiko kedua yang diwaspadai yaitu fraud. Dia mengatakan terbukanya platform digital membuka ruang penipuan mulai dari manipulasi data, judi online, dan lain sebagainya.
"Yang merusak kepercayaan masyarakat ke sistem keuangan kita. Oleh sebab itu kita bersama industri, perkuat fraud detection system," ucap dia.
Juda mengatakan langkah mengatasi fraud sudah dilakukan terhadap rekening-rekening yang diduga menjadi media fraud. Rekening-rekening itu, kata dia, dikompilasi ke BI, untuk bisa dipantau dan dideteksi dini.
Baca Juga
Kemenkominfo: Situs Judi Online Sulit Terlacak Gegara Cloudflare
"Ke depan lebih canggih lagi, kita kembangkan AI untuk fraud detection karena ada pola tertentu yang bisa kita amati dengan AI," ujar dia.
Juda menjelaskan pola transaksi yang perlu dicurigai lewat AI merupakan transaksi anomali. "Sehingga ini kita bisa deteksi, ini salah satu contoh. Ada banyak baik itu di level transaksi, jumlah, dan frekuensi ini bisa dideteksi dengan AI. Ke depan kita kembangkan itu," ujar dia.
Risiko ketiga yang perlu diwaspadai yaitu layanan pihak ketiga penyedian teknologi kritikal. Juda mengatakan infrastruktur di sektor keuangan semakin banyak pada penyediaan teknologi kritikal seperti cloud dan service provider.
"Seiring meningkatnya jumlah data, sehingga terlalu berat disimpan on premis, sehingga ditempatkan di cloud," ujar dia.
Juda mengatakan exposure ke pihak ketiga ini makin meningkat karena terkonsetrasi ke segelintir penyedia jasa. "Sehingga kegagalan di media kritikal itu bisa menyebar dan membuat risiko sistemik ke sektor keuangan kalau terjadi failure di penyedia jasa kritikal ini. Ini perlu risk management pada teknologi itu," ujar dia.

