Aset Industri Dapen Tumbuh 8,05% di Juli 2024, Ini Pemacunya
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif di sektor dana pensiun. Tercermin dari total aset dana pensiun yang meningkat 8,05% secara tahunan menjadi Rp 1.465,40 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja positif dari program pensiun sukarela maupun program pensiun wajib.
“Industri dana pensiun terus menunjukkan pertumbuhan kuat dengan total aset yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024, yang diadakan secara virtual, akhir pekan lalu.
Baca Juga
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,16%, dari Rp 360,08 triliun pada Juli 2023 menjadi Rp 375,07 triliun di periode yang sama tahun ini.
Namun, nilai iuran program pensiun sukarela mencatatkan penurunan 5,12% dari Rp 21,62 triliun pada Juli 2023 menjadi Rp 20,51 triliun di periode yang sama tahun ini. Tapi jumlah pesertanya meningkat dari 5,02 juta menjadi 5,30 juta.
Sementara untuk total aset dari program pensiun wajib, pada Juli 2024 sebesar Rp 1.090,32 triliun atau tumbuh 9,46% dari Rp 996,09 triliun di periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga
Total Aset Dana Pensiun Tumbuh 8,05% Jadi Rp 1.465,40 Triliun di Juli 2024
Setali tiga uang, nilai uang pertanggungan pada program pensiun wajib juga naik 6,61% yoy menjadi Rp 61,98 triliun pada Juli 2024. Begitu pula dengan jumlah pesertanya dari 22,60 juta peserta menjadi 23,18 juta peserta.

