Total Aset Industri Dapen Tumbuh 6,12% Jadi Rp 1.690,64 Triliun per April 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun (dapen) menorehkan kinerja yang solid hingga April 2026. Hal ini tercermin dari pertumbuhan positif dari sisi total aset.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, total aset industri dapen tumbuh 6,12% secara year on year (yoy), ditopang oleh program pensiun sukarela dan wajib.
“Total aset dana pensiun per April 2026 tumbuh sebesar 6,12% yoy dengan nilai mencapai Rp 1.690,64 triliun,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026, secara daring, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga
OJK Beberkan Tantangan Industri Dapen, Mulai dari Tekanan Geopolitik Hingga Potensi Kenaikan Inflasi
Pertumbuhan tersebut, lanjut Ogi, beberapa diantaranya ditopang oleh kinerja dari program pensiun sukarela dan wajib, yang juga mencatatkan kinerja positif.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 410,14 triliun pada April 2026 atau tumbuh 5,63% dibanding periode yang sama 2025 yakni Rp 388,28 triliun. Program pensiun sukarela mencatatkan jumlah peserta sebanyak 5,42 juta pada April 2026, meningkat 0,74% dibanding periode yang sama 2025 yaitu 5,38 juta.
Dari sisi nilai iuran dan nilai manfaat dari program pensiun sukarela, masing-masing mencatatkan angka Rp 13,14 triliun dan Rp 15,49 triliun, tumbuh masing-masing 12,23% dan 18,70% pada April 2026.
Sementara untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai Rp 1.280,50 triliun per April 2026, tumbuh 10,13%.
Baca Juga
Dorong Inklusi Dapen, OJK Evaluasi Pengajuan DPLK oleh Manajer Investasi
Jumlah peserta dari program pensiun wajib mencapai 24,71 juta per April 2026, meningkat 4,31% (yoy) dibanding periode yang sama 2025 yaitu 23,69 juta peserta.
Untuk nilai iuran dan nilai manfaat dari program pensiun wajib, masing-masing sebesar Rp 40,11 triliun dan Rp 25,95 triliun, meningkat masing-masing 7,49% dan 17,59% pada April 2026.
