Total Aset Industri Dapen Tumbuh 7,71% Jadi Rp 1.693,37 Triliun per Mei 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun (dapen) menunjukkan kinerja yang solid hingga Mei 2026. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan positif dari sisi total aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total aset industri dapen tumbuh 7,71% secara year on year (yoy), ditopang oleh program pensiun sukarela dan wajib.
“Total aset dana pensiun per Mei 2026 tumbuh sebesar 7,71% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.693,37 triliun,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026 secara daring, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga
Dorong Inklusi Dapen, OJK Evaluasi Pengajuan DPLK oleh Manajer Investasi
Pertumbuhan tersebut, lanjut Ogi, beberapa diantaranya ditopang oleh kinerja dari program pensiun sukarela dan wajib, yang juga mencatatkan kinerja positif.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 410,65 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 4,94% dibanding periode yang sama 2025 yaitu Rp 391,33 triliun. Program pensiun sukarela mencatatkan jumlah peserta sebanyak 5,39 juta pada Mei 2026, meningkat 1,32% dibanding periode yang sama 2025 yaitu 5,32 juta peserta.
Dari sisi nilai iuran dan nilai manfaat dari program pensiun sukarela, masing-masing mencatatkan angka Rp 16,98 triliun dan Rp 19,02 triliun pada Mei 2026, tumbuh masing-masing 11,98% (yoy) dan 14,95% (yoy).
Baca Juga
Industri Dapen Catat Kinerja Positif, OJK Dorong Perluasan Kepesertaan dan Penguatan Investasi
Sementara untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai Rp 1.282,72 triliun per Mei 2026, tumbuh 8,63% (yoy).
Jumlah peserta dari program pensiun wajib mencapai 24,88 juta per Mei 2026, meningkat 5,76% dibanding periode yang sama 2025 yaitu 23,47 juta peserta.
Untuk nilai iuran dan nilai manfaat dari program pensiun wajib, masing-masing sebesar Rp 50,27 triliun dan Rp 31,69 triliun pada Mei 2026, meningkat masing-masing 7,40% (yoy) dan 12,81% (yoy).

